Data Bansos Sering Bermasalah, Ini Penjelasan Bappenas

Gedung Bappenas / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengakui ada kendala dalam proses integrasi data dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos).

Lemhannas Siap Berkontribusi Susun Perencanaan Program Pembangunan Nasional

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi menjelaskan beberapa permasalahan terkait permasalahan data bansos tersebut. Setidaknya ada empat kendala untuk terhadap data tersebut.

"Yang pertama yakni tidak adanya standarisasi data, sehingga data itu sendiri kurang mutakhir dan lengkap," kata Taufik dalam telekonferensi di acara Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Tahun 2021, Senin 1 Maret 2021.

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Bansos, Zonasi hingga Gaji Guru

Baca juga: Canda Sekjen PBNU: Ahok Enggak Ngapa-ngapain Tapi Masuk Bursa Capres

Ketidaklengkapan data itu disebut Taufik karena belum terpenuhinya aspek pendataan yang rapi dan tersusun dengan baik. Misalnya seperti data soal nomor induk kependudukan (NIK) yang kerap tidak lengkap dalam proses pendataannya.

Cara Ajukan Usulan Sebagai Penerima Bansos 2024, Ikuti Langkah-langkahnya!

Hal itu belum termasuk pemutakhiran data terkait perincian lainnya, mengenai domisili, status perkawinan, status pekerjaan, dan lain sebagainya yang harus diperbaharui sesuai kondisi pemilik data tersebut saat ini.

Masalah lain yang disebut Taufik cukup menjadi kendala pada upaya integrasi data, adalah terkait masih maraknya tumpang tindih data. Sehingga, kemampuan validasi pemerintah dalam mengakurasi target bantuan pun dinilai masih belum optimal dan mencapai sasaran.

Hal itu misalnya masih kerap terjadi pada satu keluarga, yang Kartu Keluarga (KK) nya masuk ke dalam daftar penerima sembako reguler dan sembako perluasan.

"Kemudian misalnya ada juga beberapa NIK di satu KK yang sama, yang menerima bantuan yang sama seperti yang diterima NIK lain di dalam satu KK tersebut," ujar Taufik.

Tantangan lainnya diakui Taufik masih berkutat pada langkah dan mekanisme verifikasi serta validasi data. Sampai saat ini, proses tersebut dinilai masih belum tertata rapi sehingga duplikasi data pun masih kerap terjadi 

"Lalu ada juga faktor kurangnya SDM untuk melakukan komputasi dan analisa, sehingga masih ada data yang tidak padan. Misalnya seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penerima bantuan berlokasi Yogyakarta, tapi dalam Disdukcapil berlokasi di Brebes," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya