Pemerintah Harus Awasi Praktik Bisnis Tak Adil Raksasa Digital Dunia

Ilustrasi transaksi di dompet digital atau e-wallet.
Sumber :
  • https://www.theasianbanker.com/

VIVA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty mengingatkan, transformasi digital yang dilakukan Indonesia dewasa ini jangan sampai hanya dimanfaatkan hanya oleh para raksasa digital dunia. 

Indonesia Mau Jadi Raja AI Dunia, Ada tapinya

Apalagi tegasnya, sampai membuat mereka semakin mengisap keuntungan dari Indonesia melalui bisnis dengan praktik tidak adil atau unfair practices. Karenanya, perlu pengawasan ketat.

“Saya katakan mereka (raksasa digital global) jangan hanya bisa mengisap seperti spons secara ekonomi, dan merusak persaingan sehat. Jangan juga berpengaruh buruk secara sosial, tapi harus memberikan kontribusi kepada negara, kepada masyarakat, menjaga lingkungan bisnis yang adil, dan berkelanjutan,” kata Evita Nursanty di Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021.

Cuan Mengalir Deras berkat Digitalisasi

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meluncurkan Program Konektivitas Digital 2021 dan Prangko Seri Gerakan Vaksinasi Nasional COVID-19, kemarin.

Baca juga: Survei BI Tunjukkan Bisnis UMKM Bisa 'Kebal' COVID-19, Begini Caranya

Wamendagri Bima Arya: Validitas Data Dukcapil Kunci Sukses Indonesia Emas 2045

Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi korban unfair practices dari raksasa digital dunia, dan berharap  agar transformasi digital menjadi solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

Menurut Evita, raksasa digital global saat ini mendapatkan keuntungan yang sangat besar secara finansial, bahkan pada masa sulit seperti pandemi COVID-19 saat ini. Dalam hal ini negara dan UMKM maupun pemain digital dalam negeri bisa menjadi korban unfair practices mereka. 

Dia mencontohkan soal pajak atau kewajiban lain, juga penyalahgunaan kekuatan mereka dalam search engine dan app stores yang lebih memaksakan layanan mereka sendiri, hingga ke urusan tidak seimbangnya term and conditions, unfair trading, transparansi, data, dan lainnya.

Saat ini ada ribuan pemain dalam industri digital global, mulai dari Google Play, Apple App Store, Microsoft Store, Amazon Marketplace, eBay and Fnac Marketplace, Facebook, Instagram, Skyscanner, Google Shopping, Google Search, Seznam.cz, Yahoo!, DuckDuckGo, Bing dan lainnya. Bahkan tak sedikit para pemain baru munucl dari negara lain di luar Amerika Serikat (AS).

Karena itu Evita mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo RI, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil inisiatif untuk membentuk tim khusus. 

Guna me-review atau mengawasi secara berkala pemain digital global ini untuk mencegah praktik bisnis yang berpotensi merugikan pengguna maupun negara, dan memaksa mereka untuk mengikuti regulasi Indonesia.

“Betul kita memang tidak terlalu happy dengan kata proteksionisme, sedikit-sedikit protektif, tapi kita memang harus mengatur dengan rinci regulasinya dan dengan cepat mengikuti perkembangan yang terjadi," tegasnya. 

"Uni Eropa saja ketat dalam urusan ini, begitu juga dengan Australia. Ketat kan bukan berarti protectionism. Kita membuat aturan yang rinci, yang jelas, dengan sanksi yang tegas juga. Disisi lain kita harus dukung pemain digital dalam negeri untuk tumbuh besar,” sambung Evita lagi.

Di sisi lain, pembinaan talenta digital Indonesia perlu didorong kuat dengan pengembangannya secara merata di seluruh daerah Indonesia. Setidaknya, kata anggota Komisi VI DPR RI ini, Indonesia bisa mengikuti jejak AS dan China yang sukses membina talenta digital mereka menjadi pemain global.
 
Pengembangan talenta digital merupakan kunci untuk mencapai kedaulatan dan kemandirian digital, kunci juga untuk mencegah transformasi digital yang sedang kita kembangkan tidak hanya menguntungkan pihak luar, atau hanya menjadikan kita makin menambah impor.

“Artinya kita harus bisa memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kesempatan bisnis global baru, dengan berkembang ke negara lain, artinya bagaimana transformasi digital ini dimanfaatkan oleh talenta digital Indonesia untuk membawa hasil karya Indonesia ke dunia,” sambung Evita.

Dia juga berharap para pemain digital Indonesia untuk proaktif menyampaikan keluhan yang dihadapi dalam menghadapi perilaku unfair dari raksasa digital dunia ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya