Makin Naik, Kini Utang Pemerintah Pusat Tembus Rp6.233 Triliun

Tumpukan uang rupiah pecahan lima puluh ribu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Kementerian Keuangan mengumumkan, utang pemerintah pusat per Januari 2021 telah mencapai Rp6.233,14 triliun. Utang ini naik sekitar 2,61 persen dari Desember 2020 sebesar Rp6.074,56 triliun.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Berdasarkan data APBN Kinerja dan Fakta edisi Februari 2021, dengan besaran utang tersebut, maka rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 40,28 persen.

"Hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam proses pemulihan akibat pandemi COVID-19," dikutip dari dokumen tersebut, Jumat 26 Februari 2021.

9 Panduan Menabung di Tengah Utang Menumpuk, Tetap Hemat Tanpa Stres

Rasio utang terhadap PDB ini masih lebih rendah dari batas pengendalian risiko yang di atur dalam Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003 maksimal sebesar 60 persen dari PDB.

Besaran utang pemerintah ini mayoritas berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.383,55 triliun. Sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp849,59 triliun.

Posisi Utang Luar Negeri RI di Kuartal III-2024 Capai US$427,8 Miliar, Tumbuh 8,3%

Jika dirincikan, utang yang dari SBN terdiri dari SBN Domestik sebesar Rp4.133,38 triliun dan SBN dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar Rp1.250,17 triliun.

Adapun yang berasal dari pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp849,59 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar RP12,53 triliun. Pinjaman luar negeri mayoritas dari multilateral Rp462,87 triliun.
 

Ilustrasi utang.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Pelaksanaannya, ditegaskan tetap diperlukan peraturan turunan PP No 47/ 2024 agar dapat diimplementasikan sesuai prosedur yang lebih detail dan jelas.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024