Mendag Lutfi Sebut Ada Predator Harga di E-Commerce Indonesia
- vstory
VIVA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan akan menetapkan regulasi khusus di pasar perdagangan secara elektronik atau e-Commerce untuk mencegah terus terjadinya persaingan harga tidak sehat.
Dia menekankan, kebijakan ini nantinya akan disesuaikan dengan komitmen global untuk memperbaiki tata kelola perdagangan di e-Commerce. Saat ini, peraturan ini tengah digodok oleh World Trade Organization (WTO).
"Nah untuk itu bagaimana pembicaraan kita dalam WTO untuk perdagangan melalui elektronik kita kan menjadi pemain aktif di sana, kita sudah commited," kata dia secara virtual, Kamis, 25 Februari 2021.
Lutfi mengakui, saat ini perdagangan di e-Commerce Indonesia banyak kejanggalan, khususnya terkait adanya tindakan-tindakan predatory pricing atau perang harga serendah-rendahnya hingga praktik dumping.
Baca juga:Â Rizal Mallarangeng Diangkat Jadi Komisaris Energi Mega Persada
"Sepertinya pasar ini menjadi liar terjadi yang namanya predatory pricing jadi hajar-hajaran harga mereka untung di mana buang di mana bakar duit. Itu melanggar asas-asas perdagangan yang adil dan bermanfaat," ucapnya.
Oleh sebab itu, dia menjamin, aturan ke depan terkait e-Commerce ini akan menjadi sarana pencipta perdagangan yang adil, baik dan bermanfaat baik bagi para perdagangan maupun para konsumen nya.
"Kami Kementerian Perdagangan sebagai wasit akan memastikan marketplace kita menganut asas perdagangan yang adil baik dan membawa manfaat bagi penjual dan pembeli," papar Lutfi.
Dengan model perdagangan di e-Commerce yang sehat ke depannya, Lutfi menginginkan agar produk-produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bisa menguasai pasar di dalam negeri sebelum bisa mengekspor nantinya.
"Yang kita inginkan bagaimana UKM kita bisa menjadi jagoan di pasar dalam negeri. Bayangan saya itu saya ingin tumbuh 1.000 wadah baru di Indonesia memanfaatkan pasar digital kita," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pola perdagangan e-Commerce menjadi perhatian masyarakat beberapa waktu lalu akibat munculnya isu mengenai sosok Mr Hu yang disebut-sebut selalu muncul sebagai pengirim barang-barang eceran murah dari China melalui Shopee.
Nama itu membuat isu cross border transaction atau transaksi lintas perbatasan kembali ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir. Isu ini dianggap bisa mematikan usaha produksi barang eceran dalam negeri.Â
Penggiat UMKM, dr Tirta hingga Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki sampai menganggap isu yang merebak di media sosial ini sebagai isu yang serius dan perlu diselesaikan.