Suku Bunga BI Turun, PP Properti Rilis Rumah Tapak Rp500 Jutaan
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – PT PP Properti Tbk atau PPRO merespons baik kebijakan Bank Indonesia (BI), terkait penurunan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate menjadi 3,5 persen.
Direktur Keuangan PPRO, Deni Budiman, mengatakan bahwa nilai ini menjadi suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah, di mana sebelumnya BI telah menurunkan suku bunga sebanyak empat kali selama pandemi COVID-19.
Penurunan bunga ini didukung dengan pelonggaran maksimal 100 persen Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) untuk semua jenis properti, termasuk rumah tapak dan rumah susun.
"Kebijakan BI ini tentu menjadi dukungan bagi masyarakat karena dapat menikmati DP 0 persen untuk pembelian properti. Dari sisi developer, kebijakan ini menjadi salah satu stimulus yang baik untuk meningkatkan penjualan," kata Deni dalam keterangan tertulisnya, Kamis 25 Februari 2021.
Karenanya, bertepatan dengan kebijakan ini, Deni memastikan bahwa pihaknya pun telah meluncurkan produk rumah tapak terbaru di lokasi strategis, yaitu Permata Puri Cibubur.
Dia memaparkan, desain khusus rumah tapak di Permata Puri Cibubur oleh Andra Matin ini hadir dengan tiga tipe, yaitu Tipe 45 dengan luas tanah 78 m2, dan tipe 72 dengan luas tanah 78 m2. "Serta Tipe 105 dengan luas tanah 90 m2," ujarnya.
Selain itu, Direktur Operasi 2 PPRO, Arso Anggoro, menjelaskan bahwa rumah tapak ini memiliki konsep green and sustainable house, di mana setiap rumah didesain dengan sirkulasi udara dan penerangan yang baik sehingga dapat menghemat energi penggunaan AC dan lampu.
Seluruh unit memiliki ciri khas lantai mezzanine yang berfungsi untuk memaksimalkan pemanfaatan ruang, serta dua taman yang terletak di bagian depan dan belakang kavling. Arso mengatakan, perseroan juga telah bekerjasama dengan perbankan untuk memberikan kemudahan dan pilihan cara bayar bagi konsumen, sehingga mereka dapat menggunakan cara bayar dengan KPR maupun installment.
"Khusus untuk Permata Puri Cibubur, kami hadir dengan harga perdana mulai dari Rp500 jutaan untuk unit terbatas," ujarnya.
Diketahui, Permata Puri Cibubur ini adalah series ke-10 dari produk landed house yang dikembangkan PP Properti, dan menjadi salah satu produk rumah tapak milik perseroan yang dirilis di tahun ini.