Alasan Pentingnya Melakukan Digitalisasi Perparkiran di Ibu Kota

Peluncuran Parkir Meter di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Langkah digitalisasi perparkiran terus diupayakan sejumlah pihak di Indonesia saat ini, sebab digitalisasi bisa memberikan manfaat bagi semua pihak. Selain memudahkan pengelola, digitalisasi perparkiran membuat masyarakat miliki rasa aman dan nyaman saat gunakan jasa parkir

Viral Parkir Mobil di Bandara Rp1,2 Juta, Warganet: Enggak Usah Kaget

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI telah membuat aplikasi bernama Jakparkir sebagai bentuk digitalisasi pengelolaan parkir di Ibu Kota. Aplikasi Jakparkir tersebut sedang melaksanakan monitoring dan uji coba di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta. 

Riza berharap aplikasi Jakparkir tak hanya bermanfaat bagi pengelola, namun juga bagi pengguna karena membantu pengguna jasa parkir mencari parkir dengan mudah dan cepat. 

117.860 UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital PaDi UMKM, Transaksi Capai Rp 7 Triliun

"Dengan menggunakan aplikasi Jakparkir, pengguna jasa parkir dapat memesan slot satuan ruang parkir yang tersedia di ruas jalan yang akan dikunjungi," kata Riza dalam webinar yang digelar Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta, Rabu 24 Februari 2021. 

Ariza menyebut, dengan adanya digitalisasi, pengelola bisa memastikan laporan yang diterima sesuai dengan jumlah kendaraan yang menggunakan lahan parkir. Dari sisi transparansi juga disebutnya lebih baik karena setiap laporan transaksi tercatat dan bisa dipantau secara real time. 

Menkomdigi di Jerman: Kerjasama Internasional Perkuat Transformasi Digital

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) Irfan Januar menyampaikan, pihaknya akan terus menggalakkan pembayaran nontunai untuk mendorong digitalisasi perparkiran. 

Sebab, kata dia, digitalisasi perparkiran yang diterapkan saat ini memberikan manfaat bagi pengelola. "Salah satu keuntungan itu kebocoran-kebocoran yang semakin mengecil," kata Irfan. 

Kendati demikian, ia berharap para pemangku kepentingan dapat melakukan sejumlah perbaikan agar pengelola parkir semakin gencar dalam menerapkan digitalisasi perparkiran. Perbaikan yang dibutuhkan salah satunya mengenai pembayaran nontunai. 

Irfan menyampaikan, dalam menerapkan pembayaran nontunai, pengelola harus bekerja sama dengan integrator yang mengoneksikan sistem perusahaan dengan pihak bank. 

"Karena menggunakan jasa integrator, kita harus membayar fee supaya sistem kita dengan bank terkoneksi. Alangkah baiknya dari pihak perbankan menyiapkan integratornya langsung. Sehingga, tidak banyak biaya kita yang terpotong," katanya. 

Ia mengungkapkan, pengelola parkir mendapat keuntungan dari tarif parkir yang di dalamnya terdapat beban-beban biaya yang harus ditanggung. Selain biaya integrator, dana yang didapat dari tarif parkir juga dipotong pajak. 

"Oleh karena itu, margin kami kalau harus ditambah lagi dengan biaya charge dari bank serta biaya integrator, itu cukup memberatkan kita. Kalau bisa lebih dipermurah, sehingga pengelola parkir bisa menggalakkan pembayaran nontunai," ujar Irfan. 

Dukungan BI

Sedangkan, Bank Indonesia (BI) dan perbankan menyatakan sangat mendukung upaya mendigitalkan perparkiran di Tanah Air. Kepala Kantor Perwakilan BI Jakarta Onny Widjanarko menilai, digitalisasi perparkiran dapat mendorong upaya pemerintah dalam melakukan transformasi digital di daerah. 

Onny menjelaskan, pemerintah telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Ada tiga obyek yang jadi sasaran tim tersebut, yaitu bansos nontunai, elektronifikasi pemda, dan transportasi. 

"Sistem transportasi juga didigitalkan. Dan, digitalisasi perparkiran juga bagian dari upaya elektronifikasi pemda. Kita siap mendukung karena itu termasuk perluasan digitalisasi daerah," ujar Onny. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya