Penerimaan Pajak Januari 2021 Turun 15,3 Persen

Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak pada Januari 2021 sebesar Rp68,5 triliun. Realisasi ini turun 15,3 persen dari capaian Januari 2020 yang sebesar Rp80,8 triliun.

Bulog Kini Langsung Diawasi Prabowo, Zulhas: Enggak Bisa Komersial Lagi

Sri menegaskan, lambatnya realisasi penerimaan pajak pada awal tahun ini dipicu melambatnya penerimaan PPh Migas yang sebesar Rp2,3 triliun. Atau turun 19,8 persen dari Rp2,9 triliun tahun lalu.

"Harga dari migas kita dibandingkan Januari tahun lalu, meski sudah di atas asumsi, itu masih di bawah kondisi harga minyak tahun 2020. Jadi, memang mengalami penurunan," kata dia saat konferensi pers secara virtual, Selasa, 23 Februari 2021.

Fasilitas Pajak UMKM 0,5 Persen Tak Lagi Berlaku 2025, Menteri Maman Usul Ini ke Kemenkeu

Adapun untuk penerimaan pajak non migas, diuraikannya, juga mengalami kontraksi hingga minus 15,2 persen. Nilainya sebesar Rp66,1 triliun pada Januari 2021 dari tahun sebelumnya sebesar Rp77,9 triliun.

"Jangan lupa para wajib pajak dunia usaha masih dapat insentif fiskal yang kita perpanjang, jadi sebagian kontraksi ini karena kita beri ruang bagi para pelaku usaha untuk dapat insentif pajak karena mereka belum sepenuhnya pulih dari COVID," ucapnya.

Soal Kenaikan PPN 12 Persen 2025, DPR Yakini Prabowo Tak akan Menyusahkan Rakyat

Sri menjelaskan, kondisi ini tergambarkan dari penerimaan pajak per jenisnya. PPh Pasal 21 misalnya yang masih terkontraksi 6,05 persen. Demikian juga PPh Pasal 22 Impor yang terkontraksi 12,88 persen.

Sementara itu, PPh Orang Pribadi terkontraksi 9,74 persen, PPh Badan terkontraksi 54,44 persen, PPh Pasal 26 terkontraksi 8,79 persen, PPh Final minus 14,3 persen, PPN Dalam Negeri minus 17,8 persen dan PPN Impor minus 13,31 persen.

Adapun berdasarkan sektor industrinya, juga masih mengalami kontraksi di semua lini. Industri pengolahan terkontraksi hingga minus 4,27 persen dan perdagangan minus sebesar 13,82 persen.

Industri jasa keuangan dan asuransi terkontraksi hingga minus 20,79 persen, konstruksi dan real estate minus 33,02 persen serta transportasi dan pergudangan minus 11,01 persen.

Kondisi yang sama juga terjadi untuk industri jasa perusahaan yang minus 18,52 persen. Namun tidak demikian untuk pertambangan yang malah tumbuh positif 3,33 persen dan informasi maupun komunikasi yang tumbuh 6,28 persen.

"Informasi dan komunikasi mengalami wind fall karena perubahan dari kegiatan masyarakat dengan new normal, work from home dan mengandalkan teknologi informasi maupun komunikasi. Ini menggambarkan pertumbuhan positif," tegas dia.

 Ketua DPP PKB Dita Indah Sari

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Ketua DPP PKB Dita Indah Sari mengatakan bahwa kenaikan PPN sebanyak 12 persen bukan harga mati atau jalan salah satu-satunya untuk menguatkan APBN.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024