Proyek Jalan Non Tol Ini Jadi yang Pertama Didanai Badan Usaha
- VIVAnews/Dusep Malik
VIVA – Pemerintah telah merampungkan perolehan pembiayaan untuk proyek Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan. Proyek jalan non tol ini dibiayai melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Availability Payment atau AP.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek preservasi ini merupakan proyek KPBU pertama di sektor jalan non-tol di Indonesia serta mendapatkan penjaminan Pemerintah melalui PT PII.
Proyek ini ditegaskannya untuk konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara, serta penghematan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan nilai waktu tempuh.
"Diharapkan proyek yang menjadi pilot project Jalan Non-Tol ini dapat selesai sesuai dengan target yang ditetapkan sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan manfaat dari proyek ini,” kata Basuki saat Financial Close Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalintim Sumsel, Senin, 22 Februari 2021.
Pada 3 Agustus 2020 lalu, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian Kerja Sama, Penjaminan dan Regres pada Proyek Jalintim Sumatera Selatan ini oleh Kementerian PUPR, PT Jalintim Adhi Abipraya selaku Badan Usaha Pelaksana BUP Konsorsium dari PT Adhi Karya dan Brantas Abripraya serta PT PII.
Kemudian pada 29 Januari 2021 lalu telah diterbitkan surat konfirmasi pemenuhan syarat pencairan fasilitas pembiayaan ata Financial Close sebesar Rp644,76 miliar dari sindikasi Bank Syariah Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Bank Panin Dubai.
Dalam proyek ini Bank Syariah Indonesia ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger (MLA) dalam pembiayaan sindikasi PT Jalintim Adhi Abipraya. Total plafon pembiayaan sindikasi yang akan disalurkan dalam proyek ini sebesar Rp644 miliar dengan jangka waktu pembiayaan selama 10 tahun.
Selain sebagai Mandated Lead Arranger (MLA) dalam pembiayaan sindikasi PT Jalintim Adhi Abipraya bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Bank Panin Dubai Syariah, Bank Syariah Indonesia juga berperan sebagai Agen Fasilitas, Agen Escrow, dan Agen Jaminan pembiayaan sindikasi PT Jalintim Adhi Abipraya.
"Bentuk kerja sama proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini adalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP)," tegas Basuki.
Proyek dengan estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp916,4 miliar ini terdiri dari biaya konstruksi dan bunga selama konstruksi. Proyek ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.