Pekerja Terpuruk, KSPSI Minta Pemerintah Genjot Program Padat Karya
- KSPSI
VIVA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) merayakan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-48 di Jakarta, hari ini. Perayaan tersebut pun digelar secara virtual dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo secara virtual dari Istana Negara, menyampaikan selamat atas ulang tahun KSPSI yang ke-48. Jokowi berharap KSPSI sebagai perwakilan buruh sejalan dengan pemerintah untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Jokowi mengatakan, pandemi COVID-19 telah memukul berbagai sektor industri. Akibatnya, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan.
"Namun, kita tetap harus optimis, mendorong ekonomi kembali bergerak, membuat pekerja kembali bekerja, dan membuka makin banyak lapangan kerja baru," kata Jokowi, Senin 22 Februari 2021.
Kepala negara juga berpesan, agar para pekerja di Indonesia menyiapkan diri sebaik-baiknya dan meningkatkan kompetensinya. Agar disaat situasi membaik mampu bersaing serta menjadi pemenang dalam persaingan global yang semakin kompetitif.
"Jaga harapan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik," ucapnya.
Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berharap seluruh buruh Indonesia terus bersemangat. Khususnya dalam menghadapi hantaman pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
"PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sudah terjadi di mana-mana, jutaan jumlahnya. Tapi, seperti yang dikatakan Presiden Jokowi, kita harus tetap semangat dan menjaga harapan agar pandemi bisa cepat berakhir," katanya.
Meski demikian Andi Gani pun meminta Pemerintah segera menemukan formula terbaik untuk meredam keterpurukan pekerja saat ini terpuruk akibat pandemi COVID-19. KSPSI pun menegaskan akan menjadi yang paling terdepan menjaga hak-hak buruh yang di PHK.
"Salah satu program yang dikeluarkan Pemerintah yaitu padat karya kami dukung untuk menjadi program unggulan membantu pekerja," ujarnya.
Kemudian, Andi Gani yang juga pimpinan konfederasi buruh ASEAN (ATUC) ini menegaskan, KSPSI akan tetap lantang membela hak-hak buruh. Sehingga iklim para pekerja di Indonesia dalat kondusif.
"Terbukti saat ini kami tetap mengawal persidangan gugatan terhadap UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi," tegasnya.