Layani Transaksi Online Bagi Faskes, Bank Mandiri Kenalkan MHAS

Bank Mandiri Pusat
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Bank Mandiri mengembangkan layanan Mandiri Hospital Application Solution (MHAS), untuk mendukung fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit dan klinik kesehatan, dalam melakukan tata kelola keuangan agar dapat mengoptimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Transaksi QRIS di Jawa Tengah Capai 288 Juta Kali di Tahun 2024, Bank Indonesia Akan Tambah Inovasi

Senior Vice President Transaction Banking Wholesale Bank Mandiri, Tri Nugroho, menjelaskan bahwa MHAS merupakan layanan berbasis web untuk membantu proses adminstrasi transaksional faskes, yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

"Solusi digital ini didukung teknologi big data untuk membantu manajemen faskes dalam pengambilan keputusan lebih lanjut," kata Tri dalam keterangan tertulisnya, Kamis 18 Februari 2021.

Pengguna QRIS di Jawa Tengah Tembus 7,4 Juta Orang, Tertinggi ke-3 di Indonesia

Baca juga: Konsumen Makin Selektif, Industri Pulp dan Kertas Terapkan Prinsip Ini

Tri menambahkan, layanan MHAS ini akan membantu faskes dalam mengotomasi penerimaan sekaligus rekonsiliasi secara sistem. Selain itu, faskes juga dapat menggunakan solusi account receivable settlement, untuk mempermudah pembayaran tagihan dari mitra Farmasi.

Langkah Tepat Meningkatkan Ekosistem Pembayaran Digital

Di sisi lain, faskes juga dapat dengan mudah mengakses fasilitas Hospital Claim Financing, untuk membantu likuiditas terhadap tagihan klaim ke BPJS Kesehatan. 

"Saat ini layanan MHAS telah dimanfaatkan oleh lebih dari 250 faskes di Indonesia, termasuk 28 faskes pemerintah," ujarnya.

Tri mengatakan, Bank Mandiri akan terus mengembangkan produk keuangan yang fleksibel dan handal guna membantu nasabah secara komprehensif. Dengan solusi ini, Bank Mandiri juga ingin meningkatkan efisiensi fasilitas kesehatan. 

"Agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan," lanjut Tri.

Dia menambahkan, pengembangan layanan MHAS juga didorong oleh kebutuhan faskes akan layanan digital. Sehingga mengurangi operasional bisnis yang bersifat manual, khususnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat ini.

"Pada kondisi pandemi seperti ini, kami ingin memperkuat faskes dengan layanan keuangan yang mampu menjawab kebutuhan likuiditas secara cepat dan aman. Hal ini lah yang ingin ditawarkan melalui fasilitas Hospital Claim Financing," ujarnya.

Diketahui, fasilitas pembiayaan ini sangat mudah diakses karena faskes cukup melampirkan dokumen tagihan klaim yang telah dikonfirmasi oleh BPJS Kesehatan. Adapun plafon dari fasilitas ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan faskes.

Hingga Desember 2020, limit fasilitas Hospital Claim Financing yang telah disalurkan Bank Mandiri tercatat telah mencapai Rp4,9 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya