BI Terapkan DP 0 Persen untuk Properti dan Otomotif Mulai 1 Maret
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Bank Indonesia menyatakan bakal menjalankan paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan yang akan diambil adalah uang muka kredit atau DP 0 persen untuk sektor properti dan otomotif.
Hal ini dilakukan melalui sinergi kebijakan bersama pihak Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru berlaku mulai 1 Maret hingga akhir tahun.
"Untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," kata Perry dalam telekonferensi, Kamis 18 Februari 2021.
Sejalan dengan hal tersebut, BI juga melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen alias DP 0 persen untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.
Hal itu berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti.
"Tentunya dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," ujarnya.
Kemudian, lanjut Perry, BI juga akan mempublikasikan "Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan". Tujuannya yakni untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter, serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu.
"Diharapkan, hal itu akan mampu meningkatkan tata kelola, disiplin pasar, dan kompetisi di pasar kredit perbankan," kata Perry.
Di sisi lain, BI juga akan ikut memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi pada sektor-sektor produktif, sektor pariwisata, serta melakukan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS) baik di dalam maupun luar negeri melalui kerja sama dengan instansi dan stakeholders terkait.
"Pada Februari dan Maret 2021, serangkaian kegiatan promosi dan sosialisasi akan diadakan di Jepang, Singapura, Malaysia, dan Thailand, serta di Indonesia sebagai bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)," ujarnya.