Airlangga Pede Ekonomi RI Tumbuh 5,5 Persen pada 2021
- Istimewa
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto masih meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 bisa kembali tumbuh positif. Perkiraannya masih sama seperti yang disampaikannya tahun lalu, yakni tumbuh 4,5 hingga 5,5 persen.
"Proyeksi ini sejalan dengan outlook beberapa lembaga internasional, seperti World Bank, OECD, ADB dan IMF,” tutur dia dikutip dari siaran pers, Rabu, 17 Februari 2021.
Untuk bisa mencapai pembalikan ekonomi dari resesi yang terjadi sepanjang 2020, dia menekankan COVID-19 harus mampu dikendalikan. Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu ekonomi Indonesia terkontraksi hingga minus 2,07 persen.
Airlangga mengapresiasi dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya menangani pandemi dan memulihkan ekonomi. Khususnya, keterlibatan TNI yang sangat sentral dalam menyukseskan program PPKM Mikro.
“Kami mengapresiasi dukungan TNI yang telah memberikan 30.219 pasukan dalam operasi PPKM Mikro di 7 Provinsi prioritas untuk periode 9 s.d. 22 Februari 2021,” ujarnya saat hadir dalam Rapat Pimpinan TNI di Mabes TNI Cilangkap, Selasa, 16 Februari 2021.
Selain itu, lanjut Airlangga, sebanyak 117 Rumah Sakit TNI di seluruh Indonesia menjadi bagian dari kesiapan pemerintah dan TNI dalam penanganan Covid-19. “Sehingga masyarakat yang membutuhkan perawatan dapat tertolong,” tambahnya.
Dalam melaksanakan PPKM Mikro, Pemerintah meminta keterlibatan aktif dan dukungan dari satgas pusat atau satgas daerah, Satpol PP, Bhanbinsar, Bhanbinkamtibmas, Aparat Bintara Pembina Desa, Pembina Potensi Maritim, dan Bintara Pembina Potensi Dirgantara, dan lain-lain.
“Perlu adanya penegakan sosialisasi untuk melaksanakan 3M, 3T, serta membantu distribusi logistik di daerah Zona Merah berupa masker dan bantuan sosial (bansos),” tegasnya.
Menko Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pun menegaskan, Pemerintah akan terus melakukan kerja sama dengan TNI maupun POLRI untuk memastikan penanganan COVID-19 dalam hal politik, hukum, dan keamanan.