Cuma Masyarakat Kelas Atas Bisa Nikmati Relaksasi Pajak Mobil

Penjualan Mobil
Sumber :
  • Antara/Zabur Karuru

VIVA – Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM pada pembelian mobil baru yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian diperkirakan hanya akan dinikmati masyarakat kelas atas. Sebab, dampak COVID-19 masih sangat dirasakan selain kelas atas tersebut.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI), Josua Pardede mengatakan meskipun ada PPnBM pada penjualan mobil sehingga harga mobil jadi lebih murah, namun keinginan membeli barang tahan lama bagi konsumen khususnya kelas menengah masih terpengaruh dampak COVID-19.

Dengan demikian, kata Josua, potensi pembelian otomotif tersebut hanya akan didorong oleh pembeli dari konsumen kelas atas saja, yang mungkin tidak terlalu merasakan dampak besar dari pandemi COVID-19 yang telah berlangsung satu tahun terakhir.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

"Meskipun harga otomotif lebih murah, namun keinginan untuk membeli barang tahan lama/durable goods dari sebagian konsumen khususnya kelas menengah masih terpangaruh akibat dari pandemi," kata Josua, kepada VIVA dikutip Kamis 17 Februari 2021. 

Selain itu, Josua memandang, penerapan PPnBM pada kendaraan roda empat tersebut juga harus didukung realisasi penurunan Down Payment (DP), mengingat sebagian konsumen cenderung membeli otomotif dengan cicilan dari perbankan atau perusahaan pembiayaan.

Bikin Nangis Lihat Pajak Mobil yang Dipakai Gibran ke Hambalang

Lebih jauh lagi, bila kebijakan ini ingin dapat berhasil dengan baik, tentunya upaya penanganan kasus COVID-19 harus terus membaik dan perkembangan vaksinasi juga harus lebih cepat sehingga mendorong optimisme konsumen untuk berbelanja lagi.

"Jika COVID-19 teratasi maka dampak dari relaksasi PPnBM tersebut beserta pelonggaran kebijakan DP dan ATMR dari BI dan OJK akan mendukung peningkatan pembelian otomotif yang lebih signifikan lagi sehingga akan mendongkrak industri pengolahan otomotif," jelasnya.

Seperti diketahui, relaksasi PPnBM untuk pembelian mobil baru yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian diharapkan akan mendorong peningkatan penjualan mobil sehingga dapat mendongkrak produksi industri otomotif yang turun sekitar 46,4 persen sepanjang 2020. 

Pelonggaran PPnBM akan diberlakukan sepanjang tahun 2021, dengan PPnBM 0 persen pada Maret-Mei 2021, diskon 50 persen pada Juni-Agustus 2021, dan diskon 25 persen pada September-November 2021. 

Relaksasi PPnBm diterapkan sebagai berikut: 

  1. Mobil 4 x 2 dengan kurang dari 1.500 cc
  2. Sedan dengan kurang dari 1.500 cc dengan kandungan lokal minimal 70 persen. 

Kebijakan penurunan PPnBM kendaraan bermotor juga didukung kebijakan BI dan OJK mengenai mengenai uang muka (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit yang diharapkan akan mendorong peningkatan penjualan mobil yang pada 2020 tercatat turun sekitar 45 persen.
 
Penurunan PPnBM tersebut berimplikasi pada penurunan harga mobil dan berpotensi mendorong pemulihan penjualan otomotif. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya