Pajak Mobil 0 Persen, Ekonom: Pancing Konsumen untuk Belanja

Penjualan Mobil
Sumber :
  • Antara/Zabur Karuru

VIVA – Rencana pemerintah yang akan memberikan relaksasi pada pajak pembelian kendaraan roda empat hingga 0 persen pada Maret 2021 mendatang mendapat tanggapan sejumlah pihak. Sebab, kebijakan pajak mobil dibuat di tengah potensi lemahnya daya beli masyarakat.

Industri Kripto Bersiap Diatur OJK, Pelaku Usaha Tak Perlu Urus Ulang Perizinan

Menanggapi hal itu, Ekonom PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual mengatakan bahwa sebenarnya kebijakan itu bisa memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia pada tahun ini.

Sebab, jika melihat kebijakannya, pemerintah berharap bisa membenahi ekosistem industri otomotif nasional yang turun selama pandemi COVID-19. Baik itu, manufaktur, dealer, spare parts, financing, asuransi dan industri turunan lainnya. 

Praktisi Pemasaran Ungkap Dampak Buruk Kemasan Rokok Tanpa Merek

"Jadi ini dampaknya lebih kepada multiplier effect nya. Dan kalau confidence akan mempengaruhi pergerakan ekonomi," kata David melalui pesan singkat kepada VIVA, Rabu 17 Februari 2021.

Sementara itu, terkait dengan daya beli masyarakat yang lemah saat ada kebijakan ini, David menilai tidak sepenuhnya benar. Sebab, jika melihat Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan tahun lalu tercatat naik sebesar 11 persen.

Alasan Pakta Konsumen Protes Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek

Artinya, kata dia, dana di masyarakat sebenarnya ada namun sampai saat ini masih enggan atau menahan untuk melakukan aktivitas belanja, bahkan enggan juga mengambil kredit.

"Kalau semua tahan pembelian atau pent up demand dampaknya bisa seperti tahun lalu," tegasnya.

Untuk itu, dari kebijakan pajak mobil diturunkan hingga 0 persen ini, David berharap bisa memancing konsumen untuk bisa berbelanja.

Sebelumnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengaku optimistis bahwa penjualan mobil pada 2021 akan mencapai 750 ribu unit, didukung dengan adanya kebijakan relaksasi pajak mobil.

Sebelum adanya kepastian mengenai insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sedan dan 4x2 maksimal 1.500 cc tersebut, penjualan mobil sepanjang 2020 tercatat sebanyak 532 ribu.

"Dengan adanya keputusan pemerintah yang berlakukan ini kita makin optimis mudah-mudahan kita bisa genjot (penjualan) Maret, April, Mei," kata Ketua 1 Gaikindo Yongki Sugiarto, Rabu, 17 Februari 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya