KAI Teken Kontrak PSO KA Ekonomi 2021 Sebesar Rp3,4 Triliun
- VIVA/ Dwi Royanto.
VIVA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak PSO sebesar Rp3,44 triliun dengan Kementerian Perhubungan, untuk layanan kereta api kelas ekonomi pada 2021. Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menjelaskan bahwa jumlah ini meningkat 37 persen dibandingkan kontrak PSO tahun 2020 sebesar Rp2,51 triliun.
"KAI berkomitmen memenuhi penugasan tersebut dengan memberikan layanan yang prima dari sisi sarana, fasilitas, dan pelayanan yang diberikan kepada para pelanggan," kata Didiek dalam keterangan tertulisnya, Senin 15 Februari 2021.
Didiek menegaskan bahwa KAI akan menjalankan penugasan yang telah dimulai sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2021 ini, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 355 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada KAI untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik/PSO Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2021.
Adapun PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, Kereta Rel Diesel, Kereta Rel Listrik Jabodetabek, dan Kereta Rel Listrik Yogya-Solo.
"PSO ini merupakan wujud nyata pemerintah hadir untuk masyarakat melalui KAI. Sehingga mari bersama-sama kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat yang akan menggunakan transportasi kereta api," ujar Didiek.
Di masa pandemi COVID-19 ini, Didiek mengaku bahwa pihaknya juga telah berkomitmen untuk selalu konsisten dalam melaksanakan protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan atas dukungan yang sangat besar kepada KAI dalam rangka menghadirkan layanan kereta api yang terjangkau dan dapat diandalkan oleh masyarakat," ujarnya.
Diketahui, pemberian PSO ini merupakan bukti bahwa negara, melalui Kementerian Perhubungan, telah hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten, sampai ke pelosok dengan tarif yang terjangkau.