Gaet Artajasa, Bank Mandiri Fasilitasi BPR ke Transaksi GPN

Bank Mandiri Pusat
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Bank Mandiri bersinergi dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), untuk memfasilitasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) agar dapat memproses transaksi Gerbang Pembayaran nasional (GPN). 

OJK Resmi Larang BPR Dimiliki Kepala Daerah, Ini Alasannya

Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan bertindak sebagai bank induk dari BPR Karyajatnika Sadaya (BPR KS), agar dapat terhubung ke jaringan GPN melalui Artajasa sebagai perusahaan switching yang mendukung koneksi ini.

"Harapannya, kolaborasi ini akan semakin memperluas ekosistem GPN," kata Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 Februari 2021.

OJK Cabut 15 Izin Usaha BPR-BPRS Sepanjang 2024

Kerjasama ini sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia atau PBI No. 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway/NPG) Pasal 5 ayat 4, yang mensyaratkan bahwa BPR dan BPRS dapat terhubung dengan GPN melalui bank umum atau bank umum syariah.

Aquarius menambahkan, kerjasama ini merupakan implementasi dari visi Bank Mandiri untuk menjadi partner finansial utama pilihan nasabah, termasuk BPR dan BPRS.

Bank Bangkrut Bertambah, LPS Siapkan Proses Pembayaran Klaim

Diharapkan BPR/BPRS akan semakin berkembang dan mampu mendukung sistem pembayaran nasional yang lancar, aman, efisien, dan handal, serta mengikuti perkembangan teknologi dan inovasi yang semakin maju, kompetitif, dan terintegrasi.

"Kami berharap kerjasama ini menjadi awal dari terintegrasinya seluruh ekosistem BPR/BPRS ke Gerbang Pembayaran Nasional sehingga dapat memperkuat standar pelayanan BPR/BPRS agar setara dengan industri perbankan nasional," kata Aquarius.

Saat ini, Aquarius mengaku bahwa pihaknya sangat terbuka dan membuka pintu kolaborasi dengan BPR atau BPRS lain, yang telah mengusung rencana digitalisasi produk dan layanan melalui Bank Mandiri sebagai bank induknya.

Dia menambahkan, Bank Mandiri juga berharap kerjasama dengan BPR KS ini dapat dikembangkan ke aspek yang lebih luas, sehingga dapat membantu BPR KS dalam menjaga konsistensi usaha serta pengembangan layanan keuangan bagi nasabah. 

"Tak hanya kepada BPR KS, Bank Mandiri pun siap untuk menjajaki berbagai inisiatif kerjasama digital banking yang bisa dikembangkan guna memenuhi kebutuhan BPR/BPRS lain di Indonesia," ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers di acara 'Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027', di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024

Siap-siap, OJK Bakal Cabut Lagi Izin BPR Bermasalah Sampai Akhir 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencabut hingga 20 izin Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) sampai akhir tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2024