Sri Mulyani Jadi Co-Chair Koalisi Menkeu Dunia Atasi Perubahan Iklim
- instagram @smindrawati
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, terpilih sebagai Co-Chair dari the Coalition of Finance Ministers for Climate Action periode 2021-2023. Pemilihan Co-Chair ini dilakukan melalui pemungutan suara yang diikuti oleh para Menteri Keuangan dari 52 negara anggota Koalisi, untuk memilih satu di antara tiga kandidat, yaitu menteri Keuangan Indonesia, Filipina dan Uganda.
Sri Mulyani akan menjalankan peran tersebut bersama dengan Finlandia sebagai Co-Chair Koalisi tersebut. Hal ini dinilai akan menambahkan exposure, posisi strategis, dan peran Indonesia di dunia internasional. Setelah sebelumnya ditetapkan Indonesia sebagai Presidensi G20 tahun 2022 dan Chairmanship ASEAN pada 2023.
"Indonesia dipercaya global untuk mengarahkan dan menangani masalah perubahan iklim. Hal ini tentunya tidak lepas dari berbagai aksi nyata mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia selama ini," kata Sri Mulyani dikutip dari keterangannya, Kamis 11 Februari 2021.
Baca juga: MIND ID Apresiasi Keberpihakan Kementerian ESDM ke BUMN, Ada Tapinya
Sri Mulyani mengatakan, Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui berbagai kebijakan dan instrumen terkait pendanaan.
Antara lain, pendanaan APBN untuk perubahan iklim (budget tagging), pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) selaku pengelola beragam dana terkait kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta perdagangan karbon dan lainnya.
Kemudian juga dalam hal pembentukan Pooling Fund Bencana (PFB) sebagai bagian dari Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI), dan aktivasi instrumen pembiayaan inovatif seperti Green Sukuk.
Sri Mulyani menyatakan, akan menjalankan peran yang optimal sebagai Co-Chair dan meningkatkan reputasi Indonesia di dunia internasional. Seiring dengan peran strategis dalam koalisi ini, pengarusutamaan isu perubahan iklim dalam program pembangunan nasional juga telah dan akan terus dilaksanakan dalam rangka mengurangi emisi sesuai Nationally Determined Contribution (NDC).
"Hal itu merupakan komitmen Indonesia terhadap persetujuan Paris sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, atau 41 persen dengan dukungan internasional di tahun 2030," ujarnya.
Seperti diketahui, menteri keuangan Indonesia bergabung dengan koalisi tersebut pada 5 Juli 2019. Koalisi ini merupakan forum yang dibentuk untuk mendukung upaya kolektif para Menteri Keuangan negara-negara anggotanya, dalam menggunakan kebijakan fiskal, manajemen keuangan publik, dan mobilisasi pendanaan perubahan iklim untuk mendorong aksi perubahan iklim di level domestik maupun global.
Koalisi ini diinisiasi pada Sidang Tahunan IMF-World Bank pada bulan Oktober 2018 di Bali, dan secara resmi diluncurkan pada IMF-World Bank Spring Meeting bulan April 2019.
Dalam menjalankan kegiatannya, Koalisi berpedoman pada Helsinki Principles, yakni enam prinsip aspiratif dan tidak mengikat yang mempromosikan aksi iklim nasional terutama melalui kebijakan fiskal dan keuangan publik.
Dalam menjalankan berbagai aktivitasnya, Koalisi dipimpin oleh dua Co-Chair, yaitu satu Menteri Keuangan yang mewakili negara-negara maju, dan satu Menteri Keuangan dari negara yang mewakili negara-negara berkembang. Perwakilan negara maju dalam posisi Co-Chair oleh Finlandia telah disetujui Koalisi pada pertemuan Koalisi tingkat Menteri Keuangan pada ke-4 tanggal 12 Oktober 2020.