Efisiensi, Erick Thohir Minta Garuda Kembalikan 12 Pesawat Bombardier
VIVA – PT Garuda Indonesia Tbk bakal mengembalikan 12 dari 18 pesawat Bombardier CRJ 1000, milik Nordic Aviation Capital (NAC). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan bahwa Garuda juga akan mengakhiri kontrak operating lease dengan NAC yang jatuh tempo pada 2027.
Hal itu dilakukan Erick dengan berlandaskan pada sejumlah faktor, seperti misalnya upaya penghematan bagi Garuda Indonesia serta pengurusan adanya dugaan tindak korupsi yang terjadi di masa lampau.
"Kita putuskan untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000. Saya bersama Pak Irfan (Dirut Garuda) beserta pihak manajemen juga sangat mendukung (langkah tersebut)," kata Erick dalam telekonferensi, Rabu 10 Februari 2021.
Erick menjelaskan, penghentian operasional 12 pesawat Bombardier oleh Garuda dilatarbelakangi oleh upaya efisiensi beban keuangan maskapai pelat merah tersebut, di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini.
"Jadi memang sejak awal sudah saya arahkan kepada manajemen Garuda, bahwa kita harus terus melakukan efisiensi di tengah kondisi COVID-19 ini," ujarnya.
Di sisi lain, Erick memastikan bahwa Garuda Indonesia juga masih berupaya melakukan negosiasi early payment settlement contract financial list, untuk enam pesawat jenis Bombardier yang digarap pabrikan Kanada dengan tanggal jatuh tempo di 2024 mendatang.
Dia menambahkan, tindakan pemutusan kontrak sewa pesawat ini dilakukan dengan pertimbangan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dan juga penyelidikan Serious Fraud Office (SFO) Inggris, terkait adanya indikasi dugaan pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda Indonesia," kata Erick.
Adanya indikasi dugaan pidana suap ini dikatakan Erick berasal dari pihak pabrikan kepada jajaran Garuda Indonesia, saat proses pengadaan pesawat pada tahun 2011 lalu.
"Poin-poin inilah yang menjadi landasan (dari berbagai langkah Garuda Indonesia tersebut)," ujarnya.