Mainkan Platform Digital, BRI Sasar 57 Juta Usaha Ultra Mikro
- VIVAnews/Ngadri
VIVA – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyasar 57 juta usaha ultra mikro yang minim akses pendanaan. Hal itu dilakukan untuk memberikan fasilitas pinjaman murah via layanan atau plaform digital.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Sunarso mengatakan, saat ini baru sekitar 20 persen usaha ultra mikro yang memiliki akses pembiayaan di Indonesia.
"Mudah-mudahan kita bisa melayani masyarakat sebanyak mungkin dengan biaya yang semurah mungkin," kata Sunarso dalam keterangannya, Jumat 5 Februari 2021.
Dia mengungkapkan, selama ini sekitar 5 juta pengusaha ultra mikro mencari sumber pendanaan dari loan shark atau rentenir dengan bunga tinggi, 7 juta dari kerabat, dan 18 juta lagi masih bingung harus ke mana mencari pinjaman.
"Kita mencari sasaran yang lebih kecil, tapi jumlahnya banyak. Prosesnya memang harus digital, pelayanan melalui platform digital supaya cepat," ujar Sunarso.
Adapun usaha ultra mikro berada di bawah usaha mikro, dengan ticket size-nya di bawah Rp10 juta. Tenor pinjaman bisa lebih pendek, karena banyak dari pelaku usaha ultra mikro kebutuhan pinjamannya harian.
Menyasar usaha ultra mikro adalah bagian dari strategi BRI untuk menumbuhkan sumber-sumber pertumbuhan baru. Selain itu, BRI juga mendorong nasabah mikro dan kecil untuk naik kelas.
Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno mengatakan pada 2021, BRI optimis kredit mampu tumbuh di atas rata-rata industri nasional, dengan faktor pendukungnya loan to deposit ratio (LDR) yang terjaga di level 83,70 persen dibarengi perbaikan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga.
"2021 kita cukup optimis dan confidence, tentunya kita fokus ke pertumbuhan mikro. Loan growth 2021 kita set di kisaran 6-7 persen. LDR-nya di kisaran 85 persen dan untuk NIM kita jaga kisaran 6,3 persen," tuturnya.
Sebagai informasi, kredit yang disalurkan BRI hingga Desember 2020 mencapai Rp938,37 triliun atau tumbuh 3,89 persen year on year. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit nasional yang diperkirakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kisaran minus 1 hingga 2 persen.