Alasan BPN Ganti Surat Tanah Asli ke Sertifikat Elektronik

Sejumlah warga mengangkat sertifikat tanah mereka usai diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil pada 2018
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

VIVA – Pemerintah secara bertahap akan mengubah sertifikat tanah dalam bentuk fisik menjadi sertifikat dalam bentuk elektronik. Hal itu, tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik dan PMNA No 3 Tahun 1997 telah dikeluarkan pada Januari 2021.

Malaysia Lanjutkan Pencarian Pesawat MH370

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR Dwi Purnama mengatakan rencana pengantian sertifikat tanah menjadi ke bentuk elektronik dilakukan dalam upaya transformasi digital yang sedang bergulir di Kementerian ATR/BPN.

Menurut dia, upaya tersebut telah dilakukan pada tahun lalu dengan memberlakukan empat 
layanan elektronik yang telah disediakan. Yaitu Hak Tanggungan Elektronik, Pengecekan Sertifikat, Zona Nilai Tanah dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.

Mobil Tabrak Kerumunan Pasar Natal di Jerman, 2 Orang Tewas

Sementara, untuk sertifikat elektronik ini, kata Dwi bertujuan menciptakan efisiensi pendaftaran tanah, kepastian hukum dan perlindungan hukum, dan mengurangi jumlah sengketa, konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan. 

"Serta menaikkan nilai registering property dalam rangka memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau EoDB (Ease of Doing Business)," kata Dwi di Jakarta dikutip Kamis 4 Februari 2021.

Propam Amankan 18 Anggota Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

Dwi mengungkapkan, pengubahan pendaftaran tanah secara elektronik memiliki sisi positif dalam kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini. Sebab, bisa mengurangi pertemuan secara fisik antara pengguna dan penyedia layanan.

Selain itu, pendaftaran tanah secara elektronik akan meningkatkan efisiensi baik pada simpul input, proses maupun output. 

"Selain sebagai upaya minimalisasi biaya transaksi pertanahan, hal ini juga efektif untuk mengurangi dampak pandemi," kata Dwi. (ant)

Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin Berharap Peringatan Hari Ibu Jadi Penguatan Pemberdayaan bagi Perempuan

Menag mengucapkan selamat Hari Ibu kepada para ibu di seluruh Tanah Air. 

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024