Soal Operasional SWF, Chatib Basri Nilai Efektif Usai Pandemi

Chatib Basri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Ekonom Chatib Basri mengaku optimistis bahwa Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Indonesia Investment Authority (INA), baru akan bisa berjalan efektif apabila pandemi COVID-19 di Tanah Air telah berakhir.

Indonesia Re Berinovasi Dongkrak Transparansi dan Akuntabilitas, Ini Hasilnya

"SWF baru bisa jalan kalau pandemi selesai. Karena dasarnya adalah kita harus beresin pandemi, setelah itu SWF bisa positif," kata Chatib dalam telekonferensi, Jumat 29 Januari 2021.

Chatib menekankan, sebenarnya selama ini banyak aset di Tanah Air yang menjadi daya tarik bagi para investor asing. Namun masalahnya, banyak sekali proyek yang asetnya bagus jika dilihat dari kacamata investasi, tapi statusnya adalah aset milik negara atau BUMN. 

PT JIEP Resmi Berubah Status Jadi Perseroan Daerah

Jadi di sisi lain, Chatib mengakui bahwa permasalahan investasi di Indonesia selama ini bukan dikarenakan kurangnya likuiditas, melainkan karena aset yang berada atas nama milik negara atau BUMN tersebut.

Padahal di satu sisi, apabila aset-aset tersebut disekuritisasi, maka aset-aset itu dipastikan akan mampu mengundang minat para investor asing untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.

41 BUMN Sabet Investortrust BUMN Awards 2024, Ini Daftarnya

"Kalau di Indonesia itu, orangnya yang kerja, asetnya tidak. Tapi kalau di negara maju, orangnya tidak kerja, asetnya yang kerja. Maka kemudian saat ini kita harus membuat asetnya yang bekerja, sehingga investor juga bisa tertarik (untuk berinvestasi)," ujar Chatib.

Mantan menteri keuangan itu optimistis, apabila SWF sudah bisa berjalan, maka animo para investor asing juga akan mulai berdatangan demi melihat besarnya potensi pemanfaatan berbagai aset dan proyek di Tanah Air.

Apalagi, SWF milik Indonesia ini disebut-sebut memiliki sejumlah keunikan yang berbeda dengan SWF di negara lain. Seperti misalnya SWF di Singapura, Uni Emirat Arab, atau bahkan Norwegia, yang dibentuk karena ada surplus dari minyak dan transaksi berjalan.

"Tapi SWF (Indonesia) ini berbeda, di mana ada recycling aset yang dimungkinkan. Sekarang menteri keuangan diperbolehkan untuk transfer aset, sehingga aset itu nantinya bisa diberdayakan (melalui kerangka investasi)," ujarnya.

Andal by Taspen.

Taspen Catat Terima 106 Permohonan Informasi Melalui PPID hingga Desember 2024

Taspen meresponsnya dengan rata-rata waktu penyelesaian 6 hari kerja, jauh lebih cepat dibandingkan batas waktu yang ditetapkan pada UU Nomor 14 Tahun 2008.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024