Pandemi Bikin Utang BUMN Naik Jadi Rp1.682 Triliun, Ini Penjelasannya

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan bahwa di masa pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air sejak 2020 lalu, utang-utang para perusahaan pelat merah tercatat mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, bahwa hal tersebut terjadi karena penugasan pembangunan proyek infrastruktur kepada para BUMN tersebut, tetap diberikan oleh pemerintah di tengah sulitnya kondisi keuangan mereka.

Baca juga: Anies Tegaskan Kini Ada 101 RS Rujukan COVID-19 di Jakarta

Sinergi atau Persaingan? Pembentukan Danantara dan Posisi Kementerian BUMN di Masa Depan

"Penugasan (pemerintah) kepada BUMN untuk membangun infrastruktur dasar (Tol, bandara, pelabuhan), membuat utang BUMN meningkat hingga Rp1.682 triliun (per September 2020)," kata Kartika dalam telekonferensi, Kamis 28 Januari 2021.

Para BUMN tersebut juga mendapat amanat dari pemerintah untuk membantu berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal itu secara otomatis ikut membebani aspek keuangan mereka.

Erick Thohir Tunjuk Maya Watono Jadi Direktur Utama InJourney

Beban yang semakin berat itu masih harus ditambah lagi, khususnya bagi para BUMN di sektor energi. Di mana, mereka juga harus menerima kenyataan bahwa konsumsi energi selama pandemi menurun sangat drastis. Akibat berhenti beroperasinya sedemikian banyak industri yang menjadi konsumen utamanya.

"Sehingga pertumbuhan penerimaan para BUMN di sektor energi mengalami dampak yang paling signifikan dibandingkan (BUMN) sektor lainnya," ujar Kartika.

Terkait dengan posisi utang BUMN, Kartika menegaskan bahwa dinamika peningkatan utang semacam ini memang bukan hanya terjadi di tahun 2020 saja. Namun, dengan adanya berbagai dampak COVID-19 yang melanda Tanah Air, maka kenaikan utang BUMN di tahun 2020 memang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Tercatat, perjalanan total utang BUMN sejak 2017 yang hanya sekitar Rp942,9 triliun, telah naik menjadi Rp1.251,7 triliun di tahun 2018. Kemudian pada 2019 utang BUMN pun kembali naik menjadi Rp1.393 triliun, hingga akhirnya meroket menjadi Rp1.682 triliun pada September 2020 lalu.

"Jadi pandemi COVID-19 ini memang telah memberikan dampak yang signifikan bagi para perusahaan dan para pelaku bisnis, termasuk dari tataran BUMN," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya