Beroperasi Awal Maret, Ini Bocoran Calon Investor SWF Indonesia
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Pemerintah memastikan pada awal Maret 2021 nanti, Sovereign Wealth Fund atau SWF Indonesia sudah akan beroperasi. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo mengakui bahwa saat ini progres pembentukan lembaga yang akan bernama Indonesia Investment Authority (INA) itu masih dalam tahap penetapan dewan direksi.
"Kemarin Dewan Pengawas sudah dilantik Presiden. Selanjutnya nanti Dewan Direktur juga akan ditetapkan. Jadi sekitar akhir Februari atau awal Maret (SWF) akan mulai beroperasi," kata Kartika dalam telekonferensi, Kamis, 28 Januari 2021.
Baca juga: Jokowi Perintahkan BKKBN: Pegang Kendali Pencegahan Stunting
Pria yang karib disapa Tiko itu mengatakan, hingga saat ini sudah ada sejumlah investor dari berbagai negara. Mereka berminat untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Dia menjabarkan calon investor SWF Indonesia itu antara lain Japan Bank for International Cooperation (Jepang), US Development Finance Corporation (Amerika Serikat), Abu Dhabi Investment Authority (Abu Dhabi), serta perusahaan pengelola dana pensiun asal Kanada dan Belanda yang berminat investasi di sektor infrastruktur. "Dan mereka ini yang akan jadi partner awal (SWF)," ujarnya.
Hal serupa juga diutarakan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. Dia mengatakan bahwa pelantikan lima orang Dewan Pengawas SWF oleh Presiden kemarin, menandakan bahwa lembaga tersebut sudah siap untuk segera bekerja.
Pelantikan Dewan Pengawas SWF oleh Presiden Jokowi itu terdiri dari Ketua ex-officio Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kemudian anggota Dewan Pengawas SWF ex-officio Menteri BUMN Erick Thohir, serta tiga orang lainnya dari kalangan profesional yakni Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
"Di mana kelima anggota Dewan Pengawas SWF yang diketuai oleh Menteri Keuangan ini akan segera memilih CEO. Ini menandakan bahwa mereka akan segera mulai bekerja," ujarnya.
Diketahui, struktur kepengurusan SWF/INA ini terdiri atas Dewan Pengawas dan Dewan Direktur, serta dilengkapi oleh Dewan Penasihat yang akan berisikan ahli-ahli investasi level global. Dewan Pengawas terdiri dari lima orang, dan Dewan Direktur terdiri dari lima orang profesional independen yang diseleksi dan diangkat oleh Dewan Pengawas.