20 Tahun Dana Otsus, Papua dan Papua Barat Terima Rp138,65 Triliun

Mahasiswa dan warga asal Papua demo soal otsus di Kemendagri
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA –  Pemerintah mengklaim telah cukup banyak memberikan keberpihakan kepada Papua dan Papua Barat, khususnya dalam konteks pelaksanaan otonomi khusus (otsus) bagi kedua provinsi tersebut.

Transformasi Kualitas Demokrasi di Papua

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa selama dua dekade terakhir anggaran dana otsus bagi kedua wilayah di timur Indonesia itu telah mencapai Rp138,65 triliun.

"Di sepanjang tahun 2002-2021, dana otsus dan dana tambahan infrastruktur (DTI) totalnya sudah mencapai Rp138,65 triliun," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Selasa, 26 Januari 2021.

Jenderal Bintang Tiga TNI Berdarah Kopassus Kembali Masuk Papua

Sri Mulyani menambahkan, dana otsus bagi Papua dan Papua Barat itu merupakan aspek tambahan bagi kedua provinsi tersebut, seiring alokasi dana lain yang juga didapatkan oleh wilayah lainnya di Tanah Air. Seperti Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), serta anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) di wilayah Papua dan Papua Barat.

Bahkan, Sri Mulyani merinci jika di sepanjang tahun 2005-2021, TKDD di Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai sebesar Rp702,3 triliun. Hal itu di samping fakta bahwa dalam lima tahun terakhir, TKDD kedua wilayah di timur Indonesia itu merupakan yang terbesar dibanding provinsi/wilayah lainnya di Indonesia.

Mahasiswa Papua Pemukul AKBP Ferikson Ditangkap

"Selama lima tahun terakhir TKDD Papua dan Papua Barat itu yang paling besar (dibanding wilayah Indonesia lain), mencapai Rp34 triliun sampai Rp38,2 triliun," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani juga menjelaskan dalam hal belanja kementerian/lembaga (K/L) pada rentang waktu 2005-2021, tercatat juga telah melakukan belanja anggaran di Papua dan Papua Barat hingga mencapai sebesar Rp251,29 triliun.

Dengan demikian, lanjut Sri Mulyani, jika dirata-rata proporsi dana otsus dan TKDD serta dana lainnya yang dialokasikan bagi Papua dan Papua Barat, serta posisinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) selama ini dinilai sudah cukup signifikan.

Dia menegaskan jika kedua provinsi ini telah mendapatkan keberpihakan yang lebih tinggi dari pemerintah pusat, dibandingkan provinsi lainnya di wilayah Indonesia.

"Jadi, Papua dan Papua Barat ini sebenarnya sudah mendapatkan pemihakan yang lebih besar dari pemerintah, dibandingkan dengan daerah lain seperti Kalimantan Timur, Maluku, atau bahkan Aceh," ujarnya.

Baca Juga: 2 Dekade Dana Otsus Papua, Sri Mulyani Ungkap Harapannya

Ketua Komisi Nasional HAM (sumber : viva.co.id)

Pelanggaran HAM di Papua, Sebuah Luka yang Menuntut Keadilan

Pelanggaran HAM di Papua adalah luka menganga yang menuntut keadilan.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024