Realisasi Anggaran Kemenhub 95,58 Persen, PNBP Lampaui Target

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) mengikuti rapat kerja bersama DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Komisi V DPR RI mengapresiasi capaian realisasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2020, yang totalnya mencapai sebesar Rp34,72 triliun atau sekitar 95,58 persen. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan bahwa penyerapan anggaran pada tahun 2020 yang diraih oleh Kemenhub sangat baik, meskipun di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Korlantas: Tak Ada Perubahan Biaya Pembuatan BPKB Elektronik

"Ini adalah capaian yang sangat bagus dan paling baik dari selama saya ada di Komisi V," ujar Lasarus dalam rapat antara Menteri Perhubungan dengan Komisi V DPR RI, Senin 25 Januari 2021.

Menanggapinya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, turut menyampaikan terima kasih kepada para anggota Komisi V DPR RI yang telah mendukung Kemenhub sehingga berhasil mencapai serapan anggaran tersebut.

Risma: Nilai Tawar Nelayan Cukup Rendah di Jawa Timur

"Capaian realisasi Kemenhub 2020 yang sebesar Rp34,72 triliun atau 95,58 persen, meningkat signifikan dibandingkan dengan capaian 2019 yang hanya 89,47 persen," kata Budi Karya.

Pada kesempatan yang sama, Menhub menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan program kerja Kementerian Perhubungan tahun 2021. Beberapa hal yang disampaikan Menhub terkait evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 yakni pertama, Menhub menyampaikan bahwa pagu awal Kemenhub pada tahun 2020 sebesar Rp43,1 Triliun.

Siap-siap Biaya Pengurusan BPKB Naik

Kemudian, pagu itu pun mengalami pemotongan karena adanya efisiensi anggaran dan juga adanya dana SBSN 2019, Saldo Awal BLU, tambahan dana Stimulus PEN 2020, dan tambahan dana dari LMAN. "Sehingga pagu akhir Kementerian Perhubungan tahun 2020 menjadi sebesar Rp36,3 triliun," kata Budi Karya.

Kedua, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub pada tahun 2020  tercatat melebihi target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp7,72 Triliun (107,69 persen) dari target Rp7,17 Triliun.

Ketiga, pada tahun 2020 Kemenhub mendapatkan alokasi tambahan untuk pemberian insentif transportasi, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020. 

Alokasi tambahan itu berupa subsidi PJP2U di 13 Bandara sebesar Rp255,19 miliar, Subsidi Biaya Kalibrasi sebesar Rp38,81 miliar, dan Subsidi Antarmoda KSPN sebesar Rp12,27 miliar.

"Adapun realisasi stimulus untuk sektor udara terserap 100 persen, sedangkan untuk sektor darat terealisasi Rp9,29 miliar atau 75,79 persen," kata Menhub.

Keempat, Kemenhub telah mengalokasikan kegiatan pendukung padat karya dengan total biaya upah Rp127,4 milyar, dengan realisasi Rp114,3 miliar (89,7 persen) serta target penyerapan tenaga kerja sebanyak 27.049 orang.

"Kelima, Kemenhub telah mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 di lingkungan Kemenhub sebesar Rp221,37 miliar dengan realisasi sebesar Rp213,81 miliar atau 96,58 persen," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya