Sri Mulyani Jelaskan Alur Penunjukan Dewan Pengawas SWF Indonesia

Ketua DPR Puan Maharani setujui nama-nama pengawas SWF Indonesia
Sumber :
  • VIVA/Arrijal Rachman

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan kriteria untuk menentukan siapa saja yang bisa menduduki jabatan dewan pengawas (dewas) Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

117.860 UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital PaDi UMKM, Transaksi Capai Rp 7 Triliun

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020, Dewan Pengawas LPI terdiri atas menteri keuangan, menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan tiga orang yang berasal dari unsur profesional sebagai anggota.

Sri menegaskan, Presiden Joko Widodo memang telah menetapkan tiga nama anggota dewas SWF Indonesia tersebut dan telah dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni Darwin Cyril Noerhadi, Haryanto Sahari serta Yozua Makes, namun proses seleksinya sangat ketat dan masa jabatannya tidak seragam.

Bantu Pemerintah Capai NZE pada 2060, Telkom Indonesia Lakukan Ini

"Sehingga nanti kalau ada perubahan dewas tidak dilakukan secara tiap tahun bersama-sama semua diganti, ada staggering sama seperti di BI. Darwin Cyril Noerhadi untuk 5 tahun, Haryanto Sahari 3 tahun dan Yozua Makes 4 tahun," katanya, Senin, 25 Januari 2021.

Baca juga: Singapura dan China Dominasi Investasi Asing di Indonesia 2020

Dukung Ketahanan Pangan, PT Berdikari Jamin Stabilitas Harga dan Stok Pangan Ternak Bagi Masyarakat

Adapun persyaratan keahlian yang telah ditetapkan untuk menyaring berbagai profesional sebagai dewas LPI, disebutkannya adalah orang yang memiliki pengalaman profesional selama 20 tahun lebih dan memiliki pengalaman bekerja di institusi terkemuka. 

Untuk pengalaman di institusi terkemuka misalnya top 15 institusi global atau top 10 institusi nasional yang bergerak di bidang asset management, perbankan investasi, firma accounting, legal dan konsultan manajemen. Selain itu, disyaratkan, pernah memimpin perusahaan berskala besar.

Dari sejumlah syarat yang telah ditentukan tersebut, Sri mengatakan, pemerintah mengumumkan secara terbuka proses seleksi di media nasional maupun online. Selain itu, menggunakan jasa head hunter profesional dan melakukan kontak langsung dengan kandidat.

"Jadi waktu itu kita buka ke publik termasuk pencalonan di media nasional maupun online. Kami juga hire head hunter profesional untuk cari berbagai kandidat, jadi yang daftar ini baik secara langsung maupun yang kita kontak ada 280 kandidat," tutur Sri.

Dari total 280 orang kandidat yang ingin menjadi dewas LPI, Sri mengatakan panitia seleksi yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 15 Desember 2020 melakukan wawancara dan evaluasi track record, termasuk pemeriksaan latar belakang.

Panitia seleksi itu terdiri atas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan Chatib Basri.

"Dari 280 kami dengan pansel melakukan interview lebih dari 28 orang kemudian dikerucutkan jadi enam orang kandidat terbaik yang disampaikan ke Pak Presiden, lalu diputuskan oleh Presiden dipilih tiga orang yang disampaikan Presiden untuk dikonsultasikan ke DPR," ucap dia.

Usai proses itu semua dilakukan, dalam waktu dekat, kata dia, akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan bahwa mereka telah diangkat sebagai anggota dewas LPI dan nantinya akan juga dipilih para direkturnya.

Adapun proses seleksi dewan direktur LPI menunggu terbentuknya dewas secara lengkap dan ditargetkan telah dibentuk pada pertengahan Februari 2021. Dewan direktur sebanyak lima orang yang terdiri atas unsur profesional dan dipilih serta diangkat oleh dewas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya