Sri Mulyani Perluas Manfaat Wakaf Tak Hanya untuk Masjid dan Pemakaman

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat keterangan pers.
Sumber :
  • instagram @smindrawati

VIVA – Pemerintah secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah, Senin, 25 Januari 2021. Gerakan itu diluncurkan sebagai upaya mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan syariah demi kesejahteraan masyarakat.

Kemenag Selenggarakan Forum Sharia Internasional yang Dihadiri 14 Negara, Ini yang Jadi Pembahasan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan, itu disebabkan Maqashid Syariah yang telah dirumuskan para ulama sejalan dengan program-program kesejahteraan sosial dan kebijakan ekonomi pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini.

"Prinsip Maqashid Syariah juga sejalan dengan tata kelola kesejahteraan dunia yang dituangkan dalam SDGs," kata Sri saat memberikan sambutan di acara peluncuran tersebut.

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Oleh sebab itu, Sri menekankan, sejalan dengan perkembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah, terutama dari sisi dana sosial syariah yang mencakup zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf sangat strategis untuk dikembangkan.

"Sektor dana sosial syariah memiliki potensi besar untuk dukung mengatasi masalah-masalah pembangunan serta kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan," tuturnya.

15 Pinjaman Online Syariah Terbaik 2024, Aman dan Langsung Cair dalam Hitungan Jam

Namun, dia menilai, saat ini khusus untuk wakaf umumnya masih berupa objek tidak bergerak, seperti properti atau tanah dan bangunan untuk kepentingan-kepentingan yang terbatas. Misalnya, masjid, madrasah, dan pemakaman.

"Namun, umumnya masih berupa wakaf properti berupa tanah dan bangunan untuk berbagai kepentingan umat seperti masjid, madrasah, pesantren dan tempat pemakaman," tuturnya.

Akan tetapi, dia melanjutkan, dalam beberapa tahun terakhir para pemangku kepentingan wakaf telah berusaha mengembangkan instrumen itu dalam bentuk wakaf uang untuk dikelola produktif, amanah, akuntabel, dan profesional sebagai jaring pengaman sosial.

"Sebagai contoh pada tahun lalu Badan Wakaf Indonesia dan para nazir wakaf uang memobilisasi wakaf uang dan investasikan kepada cash wakaf link sukuk," tegas Sri.

Wakaf uang itu, dikatakannya saat ini telah terkumpul dalam bentuk cash wakaf link sukuk lebih dari Rp54 miliar. Hingga 20 Desember 2020 total wakaf tunai yang sudah terkumpul dan dititipkan di bank Rp328 miliar, sedangkan project base wakaf mencapai Rp597 miliar.

"Upaya ini sejalan dengan upaya kami meningkatkan instrumen pembiayaan yang berbasis syariah yang makin meningkat dan diminati masyarakat," ucap Sri.

Sementara itu, Brand Ekonomi Syariah dikatakannya bertujuan untuk menyatukan gerakan bersama literasi dan edukasi serta sosialisasi ekonomi syariah yang bersifat massive dan inklusif serta berfokus pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan.

"Brand ini dapat digunakan seluruh kementerian dan para stakeholder yang bergerak di bidang ekonomi syariah pada setiap produk, program, kegiatan maupun kampanye," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya