PUPR: Subsidi Perumahan 2021 Ditarget 222.876 Unit
- Dokumentasi BNPB.
VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan pada Tahun Anggaran 2021.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan hunian layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Ini sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 23 Januari 2021.
Baca: Wapres Ma'ruf Amin Soroti Bank Masih Susah Kasih KPR Pekerja Informal
Komitmen pemerintah untuk memberikan hunian yang layak bagi MBR ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman.
Bantuan pembiayaan perumahan tahun anggaran 2021 terdiri dari empat program, yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
FLPP akan dialokasikan sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun, dilengkapi SBUM senilai Rp630 miliar. Kemudian BP2BT bagi 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit rumah senilai Rp2,8 triliun.
Basuki mengakui, anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program tersebut dimulai. Untuk penyalurannya, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR.
"Bank Pelaksana tersebut terdiri dari sembilan Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik bank konvensional maupun syariah," ujar Basuki.
Untuk memberikan aspek perlindungan konsumen kepada MBR, Kementerian PUPR juga berupaya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas rumah melalui rapid assessment terhadap 1.003 unit rumah.
"Dan hal itu dilakukan di 76 proyek perumahan, yang tersebar di 11 provinsi pada November 2019 hingga Januari 2020," ujarnya.
Pada tahun anggaran 2020 realisasi bantuan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 109.253 unit senilai Rp11,23 triliun, SSB 90.362 unit senilai Rp118,4 miliar, SBUM 130.184 unit senilai Rp526,37 miliar, dan BP2BT 1.357 unit senilai Rp53,86 miliar.
Selama masa pandemi COVID-19, bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan. Di antaranya melalui aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang).