Catatan Kemenkeu soal Kerugian Negara dari Bencana Kalsel dan Sulbar
- Istimewa/Irfan
VIVA – Kemenkeu mengungkapkan data sementara barang milik negara (BMN) yang terdampak oleh bencana alam di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat. Nilai BMN yang terdampak itu menjadi kerugian negara.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, total kerugian negara yang berhasil dihitung akibat bencana di dua wilayah itu sebesar Rp935,37 miliar akibat banyaknya BMN yang terdampak.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat Ekka Sari Sukadana mengungkapkan, khusus wilayah Sulawesi Barat, terutama di wilayah Mamuju dan Majene, nilai BMN yang terdampak gempa mencapai Rp494,28 miliar.
Nilai itu berasal dari terdampaknya 279 objek milik pemerintah. Terdiri dari bangunan rumah negara yang sebanyak 118 objek serta gedung bangunan kantor untuk memberikan pelayanan publik sebanyak 161 objek.
"Nah dampak gempa cukup lumayan, juga kami dapat data 279 objek rusak dengan total nilai Rp494,28 miliar," kata dia secara virtual, Jumat, 22 Januari 2021.
Selain gedung perkantoran, dia melanjutkan, juga terdapat BMN berupa infrastruktur lainnya yang terdampak. Nilainya mencapai Rp405,72 miliar yang terdiri jalan nasional Trans Sulawesi sepanjang 20 kilometer serta 23 objek jembatan.
"Betapa pentingnya asuransi ini dengan rusak begini sehingga bahwa pembangunan kembali terhadap tempat bekerja segera tidak harus tunggu 2-3 tahun anggaran kita APBN," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinan Lengkong menambahkan, khusus dampak banjir besar yang melanda wilayah Kalimantan Selatan tercatat menimbulkan kerugian senilai Rp35,37 miliar.
Total nilai itu akibat dari terdampaknya 15 barang milik negara. Mulai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama hingga Gedung TVRI Kalimantan Selatan.
"Karena sementara kami masih baru menyurati kepada korwil satuan kerja untuk pendataan BMN yang terdampak banjir dan nanti dilaporkan," tegas Ferdinan.