ESDM Catat Konsumsi Listrik Industri dan Bisnis Turun Tajam
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa konsumsi listrik di tahun 2020 lalu mengalami anjlok yang cukup signifikan dan jauh dari target yang diharapkan. Khususnya untuk listrik industri dan bisnis.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, menjelaskan bahwa penurunan konsumsi listrik ini merupakan dampak dari pandemi COVID-19
Hendra pun menjabarkan, rincian besaran daya konsumsi listrik sepanjang tahun 2020 hanya mencapai sebesar 242,60 TerraWatthour (TWh). Capaian ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019 yang mencapai sebesar 243,06 TWh.
"Di bisnis dan industri turun cukup tinggi. Karena (pemakaian listrik) yang dominan itu di (sektor) industri," kata Hendra dalam telekonferensi, Jumat, 22 Januari 2021.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Cerita Sudut Pandangnya soal Investasi Saham
Hendra menjelaskan, sebenarnya pihaknya optimis konsumsi listrik bulan Mei, Juni, hingga Juli 2020 bisa sesuai dengan target.
"Namun beberapa bulan terakhir, yakni di Oktober hingga Desember (konsumsi listrik) masih turun. Sehingga yang tadinya optimis positif satu persen, namun di akhir tahun Desember itu minus 0,19 persen," ujarnya.
Berkurangnya konsumsi listrik di sektor industri dan bisnis, sebagai pemakai listrik dengan porsi terbesar, diakui Hendra, sangat jelas terasa. Meskipun konsumsi listrik Budi segmen rumah tangga naik 9,48 persen secara year-on-year (yoy).
"Karena penurunan di sektor bisnis (minus 8,95 persen) dan sektor industri (minus 7,34 persen) sangat signifikan dirasakan. Jadi memang (penurunan konsumsi listrik) di bisnis dan industri turun cukup tinggi," ujarnya.
Diketahui, Kementerian ESDM mencatat bahwa per September 2020 lalu, pertumbuhan konsumsi listrik nasional hanya mencapai sekitar 0,61 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2019. Hal itu disebut-sebut karena adanya tekanan pada sektor industri dan bisnis, akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan oleh pemerintah guna menghadapi pandemi COVID-19.