Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,75 Persen
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate.
Dengan begitu, suku bunga acuan saat ini tetap berada di level 3,75 persen. Suku bunga deposit facility 3 persen, begitu juga suku bunga lending facility 4,5 persen.
"Berdasarkan assessment menyeluruh terhadap perkembangan ekonomi global, domestik, neraca pembayaran, inflasi, moneter, stabilitas keuangan dan sistem pembayaran," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, Kamis, 21 Januari 2021.
Baca juga: Menkeu: Ekonomi RI 2020 Masih Lebih Baik dari India dan Filipina
Perry mengatakan, kebijakan tersebut juga telah mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga serta untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga serta dalam rangka sebagai upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya.
Dia memastikan, BI memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk mendukung optimisme pemulihan ekonomi nasional.
"BI memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya dan mendukung kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme dalam pemulihan ekonomi nasional," tutur dia.
Perry menekankan, sinergi itu dilakukan melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan baik dari sisi permintaan dan penawaran.
"Selain itu dengan melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial dan akselerasi digital ekonomi dan keuangan," tutur Perry.
BI juga tetap menempuh langkah-langkah lanjutan seperti stabilisasi nilai tukar rupiah, memperkuat strategi moneter hingga mempercepat pengembangan pasar valas domestik.
"Lebih dari itu BI juga menempuh pula langkah-langkah kebijakan lanjutan. Pertama melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental; dan mekanisme pasar," tegas Perry.