Realisasi Proyek PUPR dari Dana SBSN Capai 94,49 Persen pada 2020

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sumber :
  • Dokumentasi BNPB.

VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2020 pihaknya mendapat alokasi dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp7,61 triliun, dengan realisasi proyek mencapai 94,49 persen.

Dukung Proyek PIK 2, JMBB: Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Tingkatkan Infrastruktur Lokal

Basuki memastikan bahwa capaian ini merupakan pencapaian kedua tertinggi di antara delapan kementerian/lembaga lainnya yang juga melaksanakan proyek SBSN tersebut.

"Pembiayaan SBSN Kementerian PUPR terus meningkat setiap tahunnya dari Rp3,5 triliun di 2015 menjadi Rp15,1 triliun di 2020. Namun, karena pandemi COVID-19, ada penghematan anggaran sehingga dana SBSN di Kementerian PUPR menjadi Rp7,61 triliun, yang digunakan untuk Ditjen Bina Marga dan Ditjen Sumber Daya Air," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis 21 Januari 2021.

Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Pastikan Pembangunan Infrasuktur yang Merata Ketika Menang

Basuki merinci, pada TA 2020 di Ditjen Bina Marga terdapat 254 proyek SBSN, yang dilaksanakan oleh 70 satker. Salah satunya adalah Flyover Martadinata Simpang Gaplek, Kota Tangerang Selatan, Banten. Flyover sepanjang 983,5 meter ini dibangun dengan anggaran Rp79,9 miliar secara multiyears contract (MYC) 2019-2020.

"Ada juga Jembatan Youtefa yang sekarang menjadi ikon Papua, itu juga didanai dari SBSN sebesar Rp1,88 triliun dari 2015-2019," ujarnya.

Ketersediaan Lahan dan Infrastruktur, Kupang Siap Terima Investor

Baca juga: Pidato Pertama Presiden AS Joe Biden Tampar Donald Trump

Sementara itu, pada Ditjen Sumber Daya Air, pada TA 2020 terdapat 65 proyek yang didanai melalui SBSN, yang dilaksanakan oleh 47 satker pelaksana. Salah satu kegiatannya yakni Peningkatan Daerah Irigasi Way Seputih (lanjutan) Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, senilai Rp12,4 miliar dari SBSN 2020.

Basuki mengatakan, keunggulan pendanaan infrastruktur menggunakan SBSN yakni kualitas output cukup baik, karena dilakukan monitoring dan evaluasi tidak hanya oleh Kementerian PUPR, tetapi juga oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.

"Bukan berarti yang di luar SBSN kualitasnya jelek, tetapi para satuan kerja meningkatkan kehati-hatian di tata kelola dan pelaksanaannya karena banyak mata yang mengawasi," ujarnya.

Diketahui, pada TA 2021 Kementerian PUPR mendapat alokasi dana SBSN Rp14,76 triliun. Dana ini akan digunakan untuk 60 proyek infrastruktur di Ditjen Bina Marga, yakni berupa pembangunan jalan dan jembatan, serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp10,53 triliun.

Kemudian, ada juga 37 proyek di Ditjen Sumber Daya Air, yakni berupa pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan, embung, dan drainase utama perkotaan dengan nilai sebesar Rp4,23 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya