Banyak K/L Gunakan Sukuk untuk Proyek, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melihat proyek dari dana Sukuk beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Dok. Kemenkeu

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyambut baik semakin banyaknya kementerian dan lembaga (K/L) yang mulai memanfaatkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk untuk membiayai berbagai proyek.

Meski demikian, Sri menekankan, mereka juga harus mampu menawarkan proyek-proyek yang baik. Sebab, ditegaskannya, SBSN merupakan dana yang diperoleh dari surat utang syariah, sehingga harus ada kewajiban moral untuk menjaga.

"Kualitas dari proyeknya harus baik, karena dia dibiayai sebuah instrumen yang mengandung elemen syariah, tentu kita punya kewajiban moral lebih untuk bisa menjaganya," kata Sri secara virtual, Rabu, 20 Januari 2021.

Baca juga: Erick Thohir Angkat Wakapolri Jadi Wakil Komisaris Utama Pindad

Untuk tahun ini, Sri mengatakan, terdapat empat K/L baru yang mau menggunakan SBSN untuk membiayai proyeknya. Yaitu, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Pertanian serta Badan Tenaga Nuklir Nasional.

Sementara itu, pada 2020 baru terdapat 8 K/L yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selanjutnya ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Standardisasi Nasional (BSN) serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

"2013 baru 1 K/L pecah telor, kemudian kita meningkat jadi 8 K/L untuk tahun 2020 kemarin. Jadi sudah ada delapan partner kami yang menyiapkan proyek-proyek untuk dibiayai SBSN, 2021 meningkat lagi jadi 11 KL dan nilai pembiayaannya secara akumulatif mencapai Rp145,84 triliun," ujarnya.

Menkum Supratman: Dulu Kemenkumham Itu Kementerian yang Sangat Gemuk

Guna menjaga agar kualitas proyek-proyek tersebut terjaga dan waktu pembangunannya juga sesuai dengan target yang ditawarkan, Sri mengklaim telah membangun sistem monitoring dan evaluasi khusus untuk SBSN.

"Di Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko kami bangun monev untuk SBSN sehingga bisa tracking secara transparan dan beri pendampingan secara inklusif. Kami harap proyek ini bisa tepat waktu, tepat biaya dan kualitas," tuturnya.

Pejabat Kementerian di Bawah Kemenko Perekonomian Kumpul, Ini yang Dibahas

Sebagai informasi, untuk empat K/L baru yang memanfaatkan SBSN, proyek yang diusulkan pada 2021 di antaranya 61 proyek perumahan di Kemenhan senilai Rp964 miliar, 30 proyek perumahan di Polri Rp199 miliar, 1 proyek Bull Treatment Unit Kementan Rp19,2 miliar dan satu proyek laboratorium di Batan Rp124 miliar.

Kawasan Pantai Indah Kapuk 2.

Dukung Proyek PIK 2, JMBB: Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Tingkatkan Infrastruktur Lokal

Proyek PIK 2 dinilai bisa bahwa manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi mudharatnya khususnya bagi umat Muslim di Banten.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024