OJK: Keuangan Syariah Tumbuh Lebih Baik Dibanding Konvensional
- Repro video Kemenkeu.
VIVA – Kinerja industri keuangan syariah termasuk perbankan tumbuh lebih baik dibanding keuangan konvensional pada 2020. Kondisi itu terjadi saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. Dia menuturkan, pertumbuhan aset di industri keuangan syariah pun mampu tumbuh cukup tinggi di level 21,48 persen meski pandemi.
"Di mana sebelumnya hanya mampu tumbuh 13,84 persen pada tahun 2019 lalu," ungkap Wimboh, Selasa 19 Januari 2021.
Baca juga: Dukung MotoGP di NTB, Menteri Basuki Rampungkan 915 Unit Sarhunta
Wimboh mengatakan, hingga akhir 2020, total aset di industri keuangan syariah telah mencapai Rp1.770,32 triliun. Besaran itu terdiri atas aset perbankan syariah Rp593,35 triliun, aset pasar modal syariah termasuk reksa dana Rp1.063,81 triliun, serta Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah Rp113,16 triliun.
"Kemudian akhir 2020 total pembiayaan bank umum syariah juga telah mencatat pertumbuhan sebesar 9,5 persen, atau jauh lebih tinggi dari angka pertumbuhan kredit secara nasional yang justru minus 2,41 persen," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi pun menyebut perbankan syariah nasional bisa dibilang tumbuh sangat positif, meskipun di tengah pandemi COVID-19.
Hery yang juga merupakan ketua Project Management Office (PMO) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN itu menilai, geliat kinerja perekonomian syariah nasional sebenarnya sudah mampu menjadi sumber pertumbuhan baru di Tanah Air.
"Sekaligus membantu dalam upaya-upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Hery.
Berkaca dari hal tersebut, Hery meyakini bahwa ekonomi syariah sudah mampu menjadi alternatif sistem keuangan yang stabil, aman, dan berkelanjutan di era digital saat ini. Ini dinilai jadi sebuah potensi besar yang sangat baik untuk dikembangkan lebih lanjut, mengingat saat ini kondisi perekonomian nasional masih diliputi ketidakpastian.
"Sementara di satu sisi, ekonomi syariah ini masih bisa memberikan keuntungan dan ketenangan pada setiap pihak," ujarnya.