Karyawan di 413 Ribu Perusahaan Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp600 Ribu
- Dokumentasi Kemenaker.
VIVA – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan realisasi program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pegawai bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Insentif yang diberikan selama pandemi COVID-19 itu ternyata masih sisa dari target yang ditetapkan.
Ida menyatakan, hingga akhir Desember 2020, target penerima subsidi gaji yang dicanangkan sebanyak 12,4 juta pekerja, ternyata realisasinya secara total masih ada 270.489 pekerja. Realisasinya 98,91 persen dari target yang ditetapkan.
"Setelah kami tracking ternyata rata-rata gaji penerima Rp3,12 juta. Memang persyaratannya mereka yang di bawah Rp5 juta. Perusahaan penerima BSU ada 413.649 perusahaan," katanya di ruang rapat komisi IX DPR, Senin, 18 Januari 2021.
Baca juga:Â Rupiah Melemah Awal Pekan Ini Tertekan Membaiknya Ekonomi AS
Jumlah itu terdiri atas realisasi penyaluran gelombang I pada Agustus-Oktober 2020 yang belum tersalurkan terhadap 110.762 pekerja. Sementara itu, gelombang II pada Desember 2020 masih terdapat 159.727 pekerja yang belum menerima.
Dari sisi anggaran yang dicanangkan untuk program BSU pada 2020 sebesar Rp29,76 triliun, realisasinya baru mencapai Rp29,44 triliun. Adapun sisa anggaran yang tidak terealisasi, dipastikan Ida dikembalikan ke kas negara.
"Kami sedang rekonsiliasi data oleh bank penyalur dan anggaran BSU yang belum tersalurkan per 30 Desember kami kembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan peraturan menteri keuangan," tutur Ida.
Ida menjelaskan, penyebab BSU belum tersalurkan karena ditemukannya duplikasi rekening, data tidak valid. Seperti nama terdaftar Agus Triyanto Pamungkas, namun yang tertulis adalah Agus T Pamungkas, serta rekening penerima tutup atau ditutup bank karena bermasalah.
Di sisi lain, Ida melanjutkan, ada juga rekening tidak terdaftar di kliring, rekening pasif atau tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu, dan rekening tidak sesuai dengan NIK. Kemudian, rekening dibekukan serta cut off akhir tahun.
Ida merincikan, total penerima BSU di Sumatera sebanyak 1,96 juta orang dengan rata-rata gaji sebesar Rp2,82 juta. Sementara itu, total perusahaan dari pekerja yang menerima insentif upah di Sumatera sebanyak 76.590.
Adapun di wilayah Jawa, Madura, Bali hingga Nusa Tenggara, total penerima sebanyak 8,71 juta pekerja dengan rata-rata gaji sebesar Rp2,81 juta per bulan. Selanjutnya, untuk perusahaan penerima sebanyak 272.657.
Di wilayah Kalimantan, 1,04 juta dengan rata-rata upah Rp2,9 juta dengan perusahaan sebanyak 25.265. Wilayah Sulawesi hingga Papua sebanyak 679,7 ribu orang dengan upah rata-rata sebanyak Rp2,74 juta dan perusahaan sebanyak 39.137.