Kadin Indonesia Usul Swasta Diberi Akses Vaksinasi Mandiri Karyawan

Rosan P Roeslani mendapatkan vaksin perdama COVID-19.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi vaksinasi COVID-19 perdana yang sukses dilakukan pemerintah pada Rabu, (13/1/2021). Vaksinasi ini juga membawa harapan bagi pemulihan ekonomi dan dunia usaha di masa mendatang.

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani menjadi salah satu penerima awal vaksin COVID-19 yang mewakili kalangan pengusaha. Kadin menurutnya, mengusulkan kepada pemerintah untuk memberi akses vaksin mandiri bagi swasta guna mendorong percepatan vaksinasi secara nasional. 

Dia mengatakan, vaksinasi mandiri yang dilakukan swasta itu, khususnya bagi karyawan dan pekerja, guna memastikan roda perekonomian bisa terus berjalan.

Kejar Target Kemandirian Energi Nasional, Pemerintah Pastikan Gandeng Produsen Listrik Swasta

Baca juga: Alasan Jasa Marga Berlakukan Tarif Baru 6 Ruas Tol saat Pandemi

"Jika vaksinasi ini bisa cepat dilakukan bagi karyawan, pekerja maupun kalangan dunia usaha, harapannya akan mempercepat pemulihan ekonomi juga" kata Rosan dikutip dari keterangannya, Kamis 14 Januari 2021.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

Untuk itu, lanjut dia, izin pemerintah kepada swasta untuk melakukan vaksinasi mandiri kepada karyawannya sangat ditunggu. 

"Bahkan akan lebih baik jika diberikan kesempatan melakukan vaksin mandiri, tidak hanya untuk karyawan saja tapi juga untuk keluarga karyawan," tambahnya.

Menurutnya, dalam rangka mengakselerasi vaksin ini swasta diusulkan agar dapat mendistribusikan vaksin yang ada dalam list Kementerian Kesehatan. Dan, sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada.

Kadin menghimbau masyarakat untuk tidak takut atau khawatir dalam pelaksanaan vaksinasi. karena sudah dinyatakan aman dan halal. 

"Mari kita sukseskan vaksinasi karena ini untuk kepentingan kita bersama. Vaksinasi ini memberikan rasa aman dan kepastian untuk kesehatan dan iklim perekonomian kita," ungkapnya.

Seperti diketahui, vaksinasi ini dilakukan setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA). Hasil evaluasi BPOM menunjukkan, Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen, lebih tinggi dari standar WHO sebesar 50 persen.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya