Penentu Cepat Cairnya Santunan Korban Sriwijaya Air dari Jasa Raharja

Dirut PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – PT Jasa Raharja memastikan, instruksi Presiden Joko Widodo terkait pemberian asuransi dan hak-hak kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air dipenuhi akan.  Meski demikian prosedur yang berlaku harus tetap dijadikan pedoman pihak Jasa Raharja untuk menyalurkan asuransi. 

3 Pria di Jaksel Todongkan Airsoft Gun Peras dan Rampas Iphone Korban, Pelaku Diteriaki Maling

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahadjo mengatakan, seluruh penumpang dan kru pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masuk dalam jaminan Jasa Raharja yang merupakan anggota dari Indonesia Financial Group (IFG). 

Untuk penyaluran sendiri, pihak Jasa Raharja sudah melakukan survei ke 13 Provinsi, 29 Kota dimana para penumpang Sriwijaya Air tinggal.

Viral Juru Parkir Liar Lakukan Pelecehan Seksual dengan Memegang Dada Korban, Pelaku Akui Tak Takut Polisi

Baca juga: Intip Gaji dan Hak ASN Kontrak alias PPPK Dibanding PNS

Namun selain survei, ada hal lain yang menjadi acuan Jasa Raharja untuk menyalurkan asuransi kepada keluarga korban. Yaitu, identifikasi dari tim Disaster Victim Identification (DVI). 

Truk Tronton Alami Gangguan Rem Hantam 8 Kendaraan di Slipi, 1 Orang Tewas

"Jika DVI sudah menyatakan korban merupakan penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182, maka Jasa Raharja langsung memenuhi kewajibannya," ujar Budi usai mengikuti konferensi pers penemuan Black Box di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selasa 12 Januari 2021.

Budi mengatakan, hari ini sudah dicairkan dana asuransi untuk penumpang bernama Oki Bisma. Hal ini dilakukan setelah tim DVI Polri memastikan bahwa jasad yang diidentifikasi tersebut atas nama Oki Bisma. 

Untuk besaran asuransi sendiri Budi mengatakan, sesuai peraturan yang ada, untuk penumpang transportasi yang sudah membayar premi asuransi, jika meninggal dalam kecelakaan akan mendapatkan Rp50 Juta. 

"Dana tersebut dari Jasa Raharja selaku perusahaan asuransi dasar, biasanya dari pihak maskapai juga akan memberikan asuransi," ujar Budi. 

Terakhir, Budi memastikan tidak akan mempersulit para keluarga korban pesawat Sriwijaya Air yang mendapat musibah. Hal tersebut dibuktikan dengan komunikasi yang intens antara pihak Jasa Raharja dengan pihak maskapai Sriwijaya Air. 

"Kita terus melakukan koordinasi dengan pihak Sriwijaya Air untuk memastikan manifest yang ada sudah sesuai," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya