Pengamat: Pandemi COVID-19 Memengaruhi Keselamatan Penerbangan
- dw
Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta – Pontianak dikonfirmasi jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (09/01). Pesawat jenis Boeing 737-524 yang membawa 50 penumpang umum dan 12 kru pesawat tersebut hilang kontak tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Banyak dugaan muncul terkait sebab terjadinya kecelakaan, bahkan tidak sedikit yang menyamakan insiden SJ 182 dengan Air Asia QZ 8501 pada tahun 2014. Dugaan jatuhnya pesawat akibat gagal mesin ditepis pengamat penerbangan dari Pusat Studi Air Power Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, yang menilai segala dugaan atau analisis sejauh ini hanya bersifat spekulatif.
"Kalau saya lebih kepada menunggu pernyataan dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), karena kecelakaan yang total loss atau tidak ada yang selamat itu sebenarnya kita tidak akan pernah tahu apa sebenarnya yang terjadi sampai nanti KNKT mengeluarkan hasil akhir dari investigasinya,” ujar Chappy ketika dihubungi DW Indonesia, Senin (11/01).
Chappy mengungkapkan faktor pandemi COVID-19 sedikit banyak mempengaruhi keselamatan penerbangan.
"Misalnya saja sudah puluhan maskapai yang bangkrut, adanya pengurangan karyawan, dan paling terlihat jelas adalah banyak pesawat yang tidak terbang. Banyaknya pesawat yang tidak terbang ini merupakan persoalan sendiri dan saya pikir itu juga jadi catatan bagi KNKT untuk melihat atau mengambil data-data awal investigasi kecelakaan secara keseluruhan,” ungkapnya.
Pembentukan mahkamah penerbangan
Maskapai Sriwijaya Air telah menegaskan pesawat yang digunakan dalam penerbangan menuju Pontianak sudah laik terbang. Namun, berkaca pada beberapa insiden yang pernah terjadi di Indonesia, Chappy menilai sudah seharusnya pemerintah membentuk Mahkamah Penerbangan.