Akhir 2020 Optimisme Konsumen Mulai Mendekati Level Optimistis

Konsumen berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Semarang/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA/R. Rekotomo

VIVA – Bank Indonesia mengumumkan, hasil survei konsumen Desember 2020 mengindikasikan bahwa keyakinan konsumen terhadap ekonomi menguat. Angka indeks mulai mendekati zona optimistis atau di kisaran 100.

Praktisi Pemasaran Ungkap Dampak Buruk Kemasan Rokok Tanpa Merek

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Desember 2020 sebesar 96,5. Meningkat dibandingkan IKK bulan sebelumnya sebesar 92.

Kenaikan indeks itu ditopang oleh dua komponennya. Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) saat ini meningkat menjadi 68,6 dari 60,1, sedangkan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) tercatat sebesar 124,3 dari posisi 123,9.

Alasan Pakta Konsumen Protes Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek

"Keyakinan konsumen yang membaik pada Desember 2020 didorong oleh menguatnya persepsi terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ekspektasi ke depan," kata Erwin dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 11 Januari 2021.

IKK tersebut ditegaskannya juga naik pada seluruh kategori tingkat pengeluaran responden, terutama responden pengeluaran Rp4,1-5 juta per bulan. Sementara itu, dari usia mayoritas 20-30 tahun.

Bahaya BPA Ditegaskan Bukan soal Bisnis, Tapi Ancam Kesehatan Konsumen

Ditinjau secara spasial, Erwin mengatakan, naiknya keyakinan konsumen pada Desember 2020 tertinggi terjadi di Bandar Lampung sebesar 10,2 poin, diikuti Jakarta 9,1 poin, dan Denpasar sebesar 9 poin.

"Persepsi terhadap kondisi ekonomi saat ini membaik didukung oleh aspek ketersediaan lapangan kerja, penghasilan, dan ketepatan waktu pembelian barang tahan lama," tutur dia.

Senada, Danareksa Research Institute mengungkapkan, Indeks Kepercayaan Konsumen pada Desember 2020 naik 6 persen dari bulan lalu menjadi 82,7. Penguatan disebut karena dorongan realisasi program bantuan sosial.

"Ini menjadi pertanda baik pada 2021, terutama dengan adanya program vaksinasi dan keberlanjutan program pemulihan ekonomi nasional," ujar dia.

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD Hasan Fawzi.

Industri Kripto Bersiap Diatur OJK, Pelaku Usaha Tak Perlu Urus Ulang Perizinan

Otoritas Jasa Keuangan memastikan akan mengakui pelaku jasa keuangan aset kripto yang telah mengantongi izin beroperasi saat ini.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024