Menhub: Pelabuhan Patimban Lengkapi Fungsi Bandara Kertajati
- Dokumentasi Kemenhub.
VIVA – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa pengoperasian Pelabuhan Patimban akan mampu melengkapi fungsi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati di Majalengka.
Budi menilai, kolaborasi infrastruktur transportasi antara Patimban-Kertajati ini akan mampu memberikan stimulasi bagi arus barang jasa dan logistik di kawasan industri Jawa Barat.
"Pelabuhan Patimban ini juga akan melengkapi BIJB Kertajati yang sudah beroperasi terlebih dahulu," kata Budi Karya dalam telekonferensi, Kamis 7 Januari 2021.
Selain itu, Budi Karya juga berharap bahwa Pelabuhan Patimban ini akan mampu merangsang arus barang jasa dan logistik dari kawasan aglomerasi industri Rebana. Yakni mulai dari wilayah Cirebon, Patimban, dan juga kawasan industri di sekitarnya.
"Seperti misalnya dari Karawang, Subang, Purwakarta, Sumedang, hingga Majalengka," ujar Budi.
Apalagi, aspek konektivitas baik antarkawasan maupun internasional dinilai juga sudah sangat mendukung, termasuk akses jalan tol Patimban yang diprediksi sudah akan siap dalam beberapa tahun mendatang.
Budi Karya berharap, dengan sinergi dan kolaborasi antara Patimban sebagai pelabuhan internasional dan Kertajati sebagai bandara internasional, akan mampu menjadikan arus barang dan jasa di sepanjang pulau Jawa semakin bisa terkoneksi dengan baik ke depannya.
"Karena adanya kolaborasi dari dua serangkai ideal yang saling melengkapi, antara pelabuhan internasional dan bandara internasional yang terkoneksi dengan kawasan-kawasan industri melalui jaringan jalan tol dan non-tol dari Jakarta sampai Surabaya," ujarnya.
Diketahui, pembangunan pelabuhan Patimban merupakan salah satu dari proyek strategis nasional (PSN), yang telah dilaksanakan dengan pendanaan dari Official Development Assistance (ODA) Loan dari pemerintah Jepang.
Tahap selanjutnya dari kerja sama antarpemerintah dalam pengembangan dan penyempurnaan pembangunan Pelabuhan Patimban ini, akan diupayakan oleh pemerintah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU.
Baca juga:Â Menhub Pede Pelabuhan Patimban Bisa Saingi Shanghai dan Singapura