Ultimatum KPPU soal Kedelai ke Importir hingga Pedagang
- D.A. Pitaloka/Malang
VIVA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengecekan harga kacang kedelai yang meroket dengan dibanderol di kisaran Rp9.600 hingga Rp10 ribu per kilogram.
Pengecekan harga tersebut, dengan mendatangi gudang importir kacang kedelai di kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu siang, 6 Januari 2021.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak menjelaskan, harga kacang kedelai di gudang tersebut dijual dengan harga Rp8.550 per kilogram. Sementara itu, bahan baku untuk tempe dan tahu itu, diimpor dari Amerika Serikat dan Argentina ke Sumut.
"Permasalahan kedelai ini, sudah terjadi di awal Desember 2020. Karena, masalah harga shipping (pengirim barang) pengangkutan yang naik dan jadwal berubah-ubah," ungkap Ramli kepada wartawan, usai melakukan inspeksi mendadak di gudang impor kacang kedelai di Kota Medan itu.
Ramli menjelaskan, faktor harga kacang kedelai naik, dari pengakuan perusahaan pengimpor tersebut, dikarenakan gagal panen di negara asal produsen, yakni di Amerika Serikat dan Argentina.
"Untuk kebutuhan kacang kedelai di Sumut sebesar 58 ribu ton per tahun. Saat ini, pasokan cukup dan dijadwalkan tanggal 14 Januari 2021, akan masuk lagi pasokan," sebut Ramli.
Ramli menyebutkan, China juga membeli dengan jumlah besar kacang kedelai. Hal ini, juga memicu stok komoditas pangan di Tanah Air, termasuk di Sumut terbatas dan memicu harga mengalami kenaikan di pasaran.
"Ya, juga Desember kemarin. China borong kedelai. Kemudian, juga ongkos angkut shipping yang naik US$100-120 per metrik ton," ungkap Ramli.
Ramli menegaskan, kepada importir, distributor, agen hingga pedagang untuk tidak melakukan persekongkolan harga yang berdampak dengan harga kacang kedelai melambung tinggi.
"Belum ada, tapi akan telisik se-Indonesia di masing-masing wilayah oleh KPPU. Kita mau lihat juga alur pendistribusian harga. Apa ada persekongkolan harga atau tidak,” ujarnya.
“Diharapkan terhadap importir lain tidak mempermainkan harga dan pasokan. Kemudian, para distributor di bawah importir tidak melakukan kesepakatan-kesepakatan harga (persekongkolan) dan pasokan atau menahan pasokan," tambahnya.
KPPU tengah melakukan penelusuran harga dari tingkat importir hingga pedagang di pasar. Ramli mengatakan, upaya itu untuk mengetahui ada atau tidak persekongkolan terhadap harga jual kacang kedelai tersebut.
"Kita telusuri sama distributor di bawah importir. Karena harga di gudang Rp8.550 per kilogram. Dugaannya (persekongkolan) gimana harga distributor. Ini perlu kita cek. Tapi, jauh kali beda harga di gudang sama di pasar. Nanti kita cek distributor. Makanya saya bilang jangan main harga dan pasokan para distributor," tutur Ramli.
Untuk memenuhi pasokan kacang kedelai dan menjaga harga tetap stabil, KPPU menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan pemerintah kabupaten/kota untuk memproduksi pertanian kacang kedelai. Jika harga sebelumnya, Rp6.500 per kilogram.
"Kita menyarankan kepada pemerintah untuk memproduksi pertanian kedelai untuk mencukupi pasokan di Sumut," tutur Ramli.