Pemerintah Berencana Rancang Ulang Sistem Perlindungan Sosial

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Istana Presiden, Jakarta.
Sumber :
  • Instagram @sekretariat.kabinet

VIVA – Pemerintah berencana mengubah sistem perlindungan sosial bagi masyarakat. Pada intinya, perubahan itu mencakup data penerima, ketepatan waktu hingga ketepatan terhadap orang-orang yang menerima.

Ekonomi Tumbuh Stagnan 5 Persen, Bappenas: Indonesia Harus Keluar dari Middle Income Trap

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal memimpin perubahan sistem perlindungan sosial ini setelah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo, hari ini.

"Timeframe-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024," kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai rapat dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 5 Januari 2021.

Pemerintah akan Lanjutkan Fondasi Kuat Pembangunan Nasional Warisan Jokowi

"Jadi data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial," tutur dia.

Suharso mengatakan, perbaikan ini lantaran masa pandemi COVID-19 telah menciptakan paradigma baru soal bantuan sosial. Yang mana ada dua hal perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat, salah satunya disebut bantuan sosial yang sifatnya pemberian pemerintah kepada masyarakat atau warga negara tertentu, dengan persyaratan tertentu tanpa mereka harus membayar iuran.

Bappenas Ungkap Sederet Target Jokowi yang Tidak Tercapai

"Yang kedua adalah jaminan sosial di mana ada manfaat yang dapat diperoleh setiap masyarakat, anggota masyarakat setiap warga negara, sepanjang mereka ikut serta membayar iuran. Tetapi kita tahu persis bahwa tidak semua warga negara Indonesia, semua penduduk Indonesia punya tingkat kemampuan yang sama dalam hal jaminan sosial dan juga dalam hal untuk memperoleh atau tidak memperoleh bantuan sosial," kata dia.

Ke depan, kata Suharso, lembaganya akan menyusun kembali sejumlah program bantuan yang berada di sejumlah kementerian dan lembaga. Tujuannya agar menjadi efektif dan bisa langsung disinergikan. Dia memastikan, perubahan ini punya harapan target pemerintah mengentaskan kemiskinan bisa lebih cepat tertangani.

"Kita rancang ulang, kita desain hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini untuk kita integrasikan sedemikian rupa. Pertama mengenai ketepatan data dengan digital based sehingga penyampaiannya itu, tingkat akurasinya tinggi," ujarnya.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian  PPN/Bappenas, Tri Dewi Firgiyan

Bappenas Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pedesaan Harus Bisa Adaptif

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/ Bappenas menyebut pentingnya pemberdayaan dan tata kelola pedesaan yang lebih adaptif dengan pengingkatan kapasitas

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024