Nilai Tukar Petani Naik Desember 2020 kecuali pada Tanaman Pangan

Petani Asal Garut.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Nilai Tukar Petani (NTP) yang merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan pada Desember 2020. NTP nasional bulan itu sebesar 103,25 atau naik 0,37 persen dibanding November 2020.

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,82 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,44 persen.

Baca jugaMenko Airlangga Pede IHSG Tembus 7.000 Akhir 2021, Sinyal Sudah Nampak

Daftar Harga Pangan 25 November 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik

"Untuk nilai tukar petani kita ini meningkat sebesar 0,37 persen kalau kita bandingkan November 2020, kenaikan ini tentu saja kenaikan indeks yang diterima petani lebih besar," kata dia saat konferensi pers, Senin, 4 Januari 2021.

Adapun NTP sepanjang tahun ini atau Januari 2020 sampai dengan Desember 2020 sebesar 101,65. Terdiri atas nilai indeks harga yang diterima petani sebesar 107,46, sedangkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 105,72.

Pendapatan Brigade Swasembada Pangan Bisa Lebih dari Rp 10 Juta Per Bulan, Begini Perhitungannya

Secara nasional, NTP Januari hingga Desember 2020 lebih tinggi 0,74 persen dibandingkan NTP 2019 pada periode yang sama. Perubahan tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,80 persen.

Kenaikan NTP tersebut dikatakannya dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura 1,01 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 1,63 persen, Subsektor Peternakan 0,41 persen dan Subsektor Perikanan 0,86. 

Sementara itu, Subsektor Tanaman Pangan menjadi satu-satunya yang mengalami penurunan yakni minus sebesar 0,54 persen. Penyebabnya, indeks yang diterima petani pada kelompok padi turun 0,23 persen.

"Jadi menghalangi perubahan sekitar minus 0,54 persen karena penurunan indeks yang diterima untuk komoditas gabah ketela pohon dan ketela rambat sementara untuk peningkatan terjadi di komoditas jagung," ucap dia.

Adapun untuk NTP tanaman hortikultura meningkat karena naiknya indeks yang diterima petani dari kelompok sayur-sayuran. Khususnya komoditas cabai rawit, cabai merah, dan tomat sebesar 2,10 persen dan kelompok tanaman obat khususnya komoditas jahe 0,15 persen. 

Sementara itu, NTP tanaman perkebunan rakyat terjadi karena naiknya indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat khususnya komoditas kelapa sawit dan karet. Lalu, NTP peternakan komoditas karena ayam ras pedaging dan telur ayam ras.

Adapun untuk NTP perikanan disebabkan oleh naiknya harga berbagai komoditas perikanan tangkap. Khususnya komoditas ikan tongkol dan cakalang secara rata-rata sebesar 1,29 persen dan perikanan budidaya khususnya komoditas ikan bandeng payau dan mas. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya