Sri Mulyani: 36 Pegawai Kemenkeu Meninggal Dunia karena COVID-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat keterangan pers.
Sumber :
  • instagram @smindrawati

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh pihak untuk terus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 pada 2021. Sebab, pada 2020 katanya telah banyak korban jiwa yang disebabkan virus corona.

Bahas Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Kemenkes Janji Rangkul Seluruh Stakeholder

Sri mengungkapkan, lebih dari 933 orang pegawai Kementerian Keuangan pernah terkena infeksi COVID-19 sepanjang 2020 serta 36 jiwa diantaranya telah menjadi korban jiwa dari virus asal Wuhan, China tersebut. Dia mengatakan mereka perlu dapat dukungan.

“Kita berduka dan kita semuanya perlu untuk memberikan dukungan. Sebagian adalah teman kerja kita, sebagiannya mungkin adalah suami/istri kita atau anggota keluarga kita," tuturnya saat berbicara di Dialog Tutup Tahun Anggaran 2020 dikutip, 3 Januari 2021. 

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Kondisi itu, ditegaskannya menjadi bukti nyata bahwa COVID-19 adalah virus yang berbahaya baik terhadap kehidupan sosial masyarakat maupun terhadap perekonomian. Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak untuk menjaga diri sendiri, teman hingga keluarga.

"COVID yang sangat nyata itu mari kita semuanya tetap menjaga disiplin kesehatan. Komitmen untuk tetap bekerja keras dan kreativitas tidak boleh hilang namun kita juga harus tahu bahwa kita perlu untuk menjaga diri kita, teman sekerja kita, dan keluarga kita," tuturnya.

Kemenkeu Bakal Tambah Direktorat Baru Buat Gali Potensi PNBP

Pada 2020, Sri mengutarakan bahwa instrumen di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melakukan fungsi untuk bisa melindungi rakyat Indonesia, dunia usaha, dan perekonomian agar mereka mampu menghadapi dampak COVID-19.

Dari sisi belanja negara, dia melanjutkan, tantangan yang dihadapi pada tahun ini juga tidak sedikit. Ini dikarenakan APBN harus melakukan refocusing anggaran secara cepat, serta prioritas baru yaitu program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan penanganan COVID-19.

Dengan alokasi belanja negara yang naik sementara penerimaan negara mengalami penurunan ada 2020, maka diperlukan strategi pembiayaan di dalam APBN secara hati-hati dan baik. Terutama, dengan melakukan pengelolaan utang yang terukur.

Sri sebelumnya telah mengumumkan realisasi defisit APBN hingga akhir November 2020 mencapai Rp883,7 triliun. Dengan demikian defisit APBN hingga bulan itu setara minus 5,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Belanja negara terealisasi Rp2.306,7 triliun dengan realisasinya 84,2 persen dari target Rp2.739,2 triliun. Sedangkan pendapatan negara Rp1.423 triliun atau realisasinya 83,7 persen dari target Rp1.699,9 triliun.

Adapun posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun. Besaran utang itu naik sekitar 22,76 persen jika dibandingkan bulan yang sama pada tahun lalu sebesar Rp4.814,3 triliun.

Baca juga: 240 Warga Israel Positif COVID-19 Usai Terima Vaksin

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya