Sandiaga Perluas Insentif Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020
- Istimewa
VIVA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa insentif untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan ditingkatkan serta diperluas cakupannya pada 2021.
Menurutnya, insentif yang telah diberikan untuk sektor itu dalam menghadapi pandemi COVID-19 selama ini belum menyentuh beberapa bidang usaha tertentu.
"Bukan hanya dilanjutkan tapi diperluas dan ditambah, jadi kami sepakat untuk mendorong peningkatan bantuan," katanya dalam jumpa pers akhir tahun seperti dikutip pada Rabu, 30 Desember 2020.
Baca: Sandiaga Uno Bertekad Kembangkan Wisata Kapal Pesiar
Beberapa bidang usaha yang tercakup dalam insentif itu, katanya, baru sebatas hotel dan restoran. Sedangkan untuk bidang usaha penyelenggaran paket wisata dan sektor informal belum tercakup.
"Di 2021 agar bukan hanya dilanjutkan tapi diperluas ditambah sektornya selama ini hotel dan restoran tapi kita tambah ke penyelenggara paket-paket wsiata dan informal," ujar Sandiaga.
Untuk destinasi pariwisata super prioritas, akan dibenahi secara menyeluruh mulai 2021, baik untuk infrastruktur dasar maupun infrastruktur penunjangnya.
"Jadi baik dari soft dan hard infrastructure-nya. Kita bicara kuliner, fashion, busana. Pak Presiden sampai detil, warnanya, kancingnya, bentuknya seperti apa. Karena itu melibatkan UMKM dan buka lapangan kerja luas," lanjut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebelum Sandiaga, Wishnutama Kusubandio, telah menyiapkan Rp3,8 triliun untuk berbagai program pemulihan sektor pariwisata dari dampak pandemi COVID-19 pada 2020.
Program itu, di antaranya, berupa hibah pariwisata, stimulus untuk reaktivasi sektor pariwisata, sertifikasi cleanliness, health, safety, and environmental sustainability serta pemberian fasilitas hotel dengan tiga kali makan dan snack untuk isolasi mandiri.
Wishnutama mengucurkan dana hibah khusus pariwisata senilai Rp3,3 triliun pada Oktober 2020 dalam rangka membantu pemerintah daerah dan pelaku usaha di sektor pariwisata nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan anggaran insentif untuk sektor tersebut sudah disiapkan pada 2021. Sesuai Rancangan APBN 2021, sektor pariwisata mendapat jatah Rp14,4 triliun. (ren)