BPK Temukan 2.693 Masalah Keuangan Rugikan Negara Rp1,79 Triliun

Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Sumber :

VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2020. Terdapat 6.702 temuan permasalahan terkait dengan aspek ketidakpatuhan.

Hal itu dijabarkan Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan (Kaditama Revbang) Pemeriksaan Keuangan Negara, B. Dwita Pradana.

Dari 6.702 permasalahan ketidakpatuhan itu, lanjut dia, sebagiannya terdiri dari permasalahan yang tidak berimplikasi kepada nilai uang (penyimpangan administrasi) yakni sebanyak 2.651 permasalahan atau sekitar 40 persen.

Selanjutnya, yakni permasalahan yang memiliki implikasi nilai uang atau masalah keuangan, yaitu sebanyak 4.051 permasalahan dengan total nilai mencapai Rp8,28 triliun.

"Permasalahan yang berimplikasi nilai uang dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,79 triliun, yakni sebanyak 2.693 permasalahan," kata Dwita dalam telekonferensi, Selasa 29 Desember 2020.

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Porno

Selain itu, terdapat temuan 433 permasalahan atau sekitar 11 persen, dengan potensi kerugian negara yang mencapai kisaran Rp3,3 triliun. Lalu ada juga 925 permasalahan atau sekitar 23 persen, yang mengakibatkan kekurangan penerimaan negara hingga mencapai angka Rp3,19 triliun.

Dwita menjelaskan, atas permasalahan yang berimplikasi nilai uang tersebut, pihaknya juga telah menindaklanjutinya. Caranya dengan melakukan penyetoran uang atau penyerahan aset ke kas daerah, kas negara, atau perusahaan, pada saat pemeriksaan berlangsung yang totalnya mencapai sebesar Rp670,50 miliar.

Sederet Penyelewengan PON 2024, Mulai dari Venue Belum Siap sampai Masalah Katering

Sementara yang berkaitan dengan masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektivitasan, total temuannya mencapai sebanyak 152 permasalahan atau sekitar 1 persen, dengan total nilai mencapai Rp692,05 miliar.

Rinciannya, terkait ketidakhematan terdapat 39 permasalahan atau sekitar 25 persen, dengan total nilai mencapai Rp222,17 miliar. Kemudian terkait ketidakefisienan yakni sebanyak satu permasalahan atau sekitar 1 persen, dengan total nilai mencapai Rp426,51 miliar.

DPR Setujui 5 Anggota BPK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

"Dan terkait ketidakefektifan temuannya yakni sebanyak 112 permasalahan atau sekitar 74 persen, dengan total nilai mencapai Rp43,37 miliar," ujarnya. (ren)

Baca juga: Satgas COVID-19: Larangan WNA Masuk RI demi Melindungi Masyarakat

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang hingga 10 September Imbas Permasalahan E-Meterai
Lemhannas melakukan kunjungan kerja ke kantor BPK RI

Lemhannas RI dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan

Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily saat melakukan kunjungan kerja ke kantor BPK RI di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024