REI Sebut Selisih Bunga KPR di Indonesia Tertinggi di Dunia

Ilustrasi perumahan.
Sumber :
  • PUPR

VIVA – Real Estat Indonesia (REI) mengungkapkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) di Indonesia saat ini masih sangat tinggi. Bahkan, selisihnya menjadi yang tertinggi di dunia dibanding bunga acuan bank sentral yaitu Bank Indonesia.

Jenis-jenis KPR yang Harus Anda Pahami Sebelum Kredit Rumah

Ketua Umum REI, Totok Lusida, mengatakan, saat ini, suku bunga acuan Bank Indonesia hanya di level 3,75 persen, sedangkan bunga pinjaman lainnya di perbankan termasuk bunga KPR di kisaran 11-12 persen.

"Sehingga margin-nya berlipat-lipat yang mungkin terbesar di dunia margin yang ada," tutur Totok dalam acara bertajuk 'Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan,' Senin, 28 Desember 2020.

BRI Targetkan Penyaluran 20.000 Unit KPR FLPP di 2024, Simak Persyaratannya!

Baca jugaAP II Sediakan Layanan Tes COVID-19 untuk Umum di Bandara Soetta

Berdasarkan data Suku Bunga Dasar Kredit Oktober 2020 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KPR untuk PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) misalnya sebesar 10,5 persen dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) 9,9 persen.

Jokowi Tawarkan 34 Ribu Hektare Lahan IKN ke Pengusaha Real Estate: Gak Ada Gratisan!

Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk mencapai 10 persen dan PT Bank Negara Indonesia Tbk mencapai 10,15 persen. Sementara itu, PT Bank Centra Asia Tbk (BCA) sebesar 8,75 persen dan PT Bank Maybank Indonesia 9,25 persen.

"Sehingga kami mohon dengan berbagai alasan perbankan yang menyatakan masyarakat masih (simpan) deposito, yang belum jatuh tempo dengan BI Rate mohon ada penyesuaian," tutur dia.

Di sisi lain, dia menegaskan, pandemi COVID-19 juga telah menekan kinerja sektor perumahan di Indonesia. Khususnya dari sisi permintaan terhadap perumahan-perumahan yang telah disediakan.

Pertumbuhan Kredit Kepemilikan Rumah dan Apartemen atau KPR dan KPA turun tajam akibat COVID-19, dari 7,99 persen pada 2019, menjadi hanya sebesar 2,05 persen pada kuartal III-2020.

"Untuk itu dibutuhkan ada policy khusus, dibutuhkan ketetapan policy, masalah anggaran. Di sini kami sampaikan pembangunan untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah," tutur Totok.

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh

Hakim MA Gazalba Saleh Didakwa TPPU untuk Beli Alphard hingga Lunasi Rumah KPR

Hakim nonaktif MA Gazalba Saleh telah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 25 miliar lebih dalam menangani kasus perkara di lingkungan MA.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024