Kata Ahok soal Menteri yang Tertangkap Gara-gara Sembako

Ahok.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pentingnya teknologi dalam upaya memastikan bantuan atau subsidi yang diberikan pemerintah bisa lebih tepat sasaran. Teknologi pun dapat mencegah terjadinya korupsi di tataran pembuat kebijakan, seperti menteri.

LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

Mantan gubernur DKI Jakarta yang biasa dipanggil Ahok itu pun menjelaskan, dengan teknologi, bukan hanya data penerima saja yang bisa diperoleh. Penggunaan bantuan tersebut pun bisa dipantau dengan baik.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Ujian Ekonomi Indonesia

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Rapat di Istana, Bahas Transfer Napi Asing

"Semua transparan kalau kita gunakan teknologi. Saya harap itu tidak ada lagi tuh gara-gara sembako menteri ketangkep," ujar Ahok dalam telekonferensi, dikutip Selasa 22 Desember 2020.

Penggunaan teknologi ditegaskan Ahok, sudah pernah diterapkannya pada saat menjabat sebagai gubernur DKI dan terbukti efektif. Kala itu Pemprov DKI menjual daging murah bagi masyarakat miskin.

Prabowo Kaget Menterinya Banyak Lulusan Akpol: Siapa Lagi di Kabinet Saya yang Adhi Makayasa?

Menurut Ahok, saat itu masyarakat miskin yang ingin membeli daging murah mendapatkan kupon khusus. Alih-alih membeli daging, kupon itu diketahuinya malah dijual ke orang lain. Alhasil daging murah 200 ton ludes dalam satu hari.

"Tapi begitu saya ubah dengan teknologi. Saya gunakan rekening bank dari setiap pelajar tabungan dan atm. Siapa yang beli (daging) saya top up dia beli Rp45 ribu cuma boleh 1 kg per anak. Itu ternyata 200 ton tidak habis per hari," tambah komisaris utama PT Pertamina tersebut.

Pengalaman itu, menurut Ahok, memberikan pelajaran bahwa penggunaan teknologi bisa memastikan bantuan atau subsidi yang diberikan pemerintah sesuai dengan tujuannya. Dengan demikian tidak ada lagi celah untuk korupsi dan bisa menjadi bahan evaluasi untuk kebijakan selanjutnya. 

'Intinya apa, teknologi memberikan info data pada pembuat kebijakan," tegasnya.

Seperti diketahui, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi sorotan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia diduga melakukan korupsi bantuan sosial untuk korban dampak krisis pandemi COVID-19 oleh KPK.

Juliari diduga ada penerimaan hadiah sebesar Rp17 miliar sebagai fee dari vendor yang ditunjuk dalam pengadaan bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya