Gaprindo Gandeng Peritel hingga Manfaatkan Medsos Cegah Perokok Anak

Ilustrasi rokok (picture-alliance/dpa/APA/H. Fohringer).
Sumber :
  • dw

VIVA – Industri rokok melalui Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) berupaya terus menekan jumlah perokok anak di Indonesia. Hal tersebut pun dikampanyekan secara masif sehingga angkanya bisa ditekan.

Berdasaran Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Nasional, tercatat bahwa jumlah perokok anak usia 10-18 tahun di Indonesia terus meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen atau sekitar 3,2 juta anak pada 2018.

Selain itu, pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan angka perokok anak dapat turun hingga 8,7 persen pada 2024.

Ketua Gaprindo Muhaimin Moeftie mengungkapkan, para anggotanya berkomitmen membantu pemerintah untuk mewujudkan target tersebut. Salah satunya dengan kampanye Cegah Perokok Anak bertajuk 'Aksi Kolaborasi Lindungi Anak di Bawah Umur dari Rokok'.

Baca juga: Ahli Ritel Dunia Ramal Jeff Bezos akan Bangkrut karena Ini

"Kampanye ini didasari pada kepercayaan bahwa pencegahan perokok anak merupakan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat," ujar Moeftie dikutip dari keterangannya Sabtu 19 Desember 2020.

Kampanye ini dimulai pada akhir tahun dan akan terus berlangsung sampai beberapa bulan ke depan dengan beragam pendekatan. Seperti peluncuran situs dan pembuatan konten informasi www.cegahperokokanak.id, aksi pilot project edukasi peritel ke area padat penduduk di Jakarta, dan juga kolaborasi di sosial media.

“Pemanfaatan platform digital pada website dan media sosial dalam kampanye ini dilakukan untuk menyesuaikan target sasaran, karena orang tua, masyarakat, dan anak di bawah umur yang zaman sekarang sudah melek digital," ungkapnya.

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Tumpang Tindih dan Melawan UU Merek

Kegiatan lain yang akan dilakukan adalah edukasi offline yang menyasar pedagang, baik tradisional dan juga ritel. Sinergi bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) yang menaungi banyak peritel di Indonesia pun dilakukan. 

"Peran menyeluruh dari semua pihak diharapkan bisa menjadi garda terdepan untuk mendukung pencegahan perilaku merokok pada anak,” lanjut Moeftie.

Praktisi Pemasaran Ungkap Dampak Buruk Kemasan Rokok Tanpa Merek

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRINDO, Roy N Mandey menjelaskan bahwa selama ini ritel modern telah menerapkan pembatasan pada pembeli rokok sebagai konsumen dengan menyediakan rak tertentu. Umumnya di belakang kasir agar dapat mengetahui latar belakang usia pembeli.

“Tentunya kasir tidak akan mengizinkan jika ada anak yang berseragam sekolah tingkat SD hingga SMA membeli produk rokok. Termasuk kalau ada anak-anak yang diminta membeli rokok oleh orang tuanya, maka tidak akan diberikan," ungkapnya.

Alasan Pakta Konsumen Protes Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek

Dia pun menegaskan,  upaya itu merupakan semangat dari ritel modern dalam mencegah perokok anak. Aprindo mendukung gerakan cegah perokok anak karena kita concern dengan generasi muda kita yang sedang tumbuh dan berkembang. 

"Kami siap berkoordinasi kepada stakeholder pada gerakan ini dan siap melakukan kampanye bersama,” kata Roy.

Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal

Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Bernilai 2 Miliar Rupiah

Bea Cukai Parepare musnahkan barang ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023-Oktober 2024 bernilai lebih dari Rp2 miliar.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024