DPR: Komitmen Investasi Besar Tapi Minim Sekali Realisasi di RI

Ilustrasi realisasi investasi pembangunan.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Komitmen investasi asing yang tercatat ingin masuk ke Indonesia nyatanya belum banyak direalisasikan investor. Padahal, dalam kondisi saat ini Indonesia membutuhkan banyak investasi besar untuk mendorong perekonomian.

Kondisi tersebut membuat Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait banyaknya komitmen investasi yang belum direalisasikan oleh investor tersebut. 

"Katanya komitmen investasi besar, tapi realisasinya minim. Kami perlu duduk dengan mitra kami dari BKPM untuk mengevaluasi sebenarnya ada apa sih. Banyak berita gembira komitmen investasi begitu, tapi realisasinya belum ada,” kata anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK, dalam keterangannya, Jumat 18 Desember 2020. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membawa kabar gembira bahwa Amerika Serikat (AS) dan Jepang berkomitmen membenamkan investasi di Indonesia dengan total nilai US$6 miliar atau sebesar Rp84,5 triliun. 

Kemudian, ada Contemporary Amperex Technology Co. Ltd yang telah menandatangani komitmen investasi senilai US$4,6 miliar atau setara Rp67,8 tiliun untuk pengembangan baterai listrik di Indonesia. Begitu pun dengan Abu Dhabi yang menyatakan komitmen investasi hingga US$22,8 miliar atau Rp319,8 triliun pada awal 2020 lalu. 

“Abu Dhabi katanya deal terbesar, tapi tidak ada realisasi. Mungkin setelah mereka tahu hi-cost besar, kemudian imbal baliknya buat mereka apa. Artinya ada informasi yang dia tangkap di awal gitu, setelah mereka kunjungi dan dalami itu berbeda jauh. Ya sampai saat ini memang belum ada pernyataan batal, tapi realisasi juga belum ada,” kata Amin.

Kemudian, pada Oktober 2020, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bahkan menyebutkan, untuk sektor manufaktur saja, komitmen investasi hingga 2023 sudah mencapai Rp1.084 triliun. Daftar rencana investasi bahkan sudah tercatat di BKPM. 

Sedangkan, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, rencana investasi asing ke Indonesia yang cukup tinggi tidak diimbangi dengan realisasi komitmen investasi.

Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada Perusahaan Garmen Asal Probolinggo

Ia memaparkan, investor kerap menemui berbagai hambatan merealisasikan rencananya. Selain soal perizinan, lahan dan tenaga kerja, hambatan juga dipicu kurang ketatnya koordinasi antara kementerian dan lembaga sertai hubungan pemerintah pusat dan daerah. 

Menurutnya, hal lain yang menjadi pertimbangan investor dalam merealisasikan investasi adalah insentif pajak. Maklum, di tengah kompetisi antar negara dalam memperebutkan investasi, insentif pajak akan menjadi pemanis untuk menambah daya tarik suatu negara. 

Daftar Insentif Kompensasi PPN Naik Jadi 12 Persen, Ada Diskon Tagihan Lsitrik hingga Bantuan Pangan

Itu sebabnya, Yusuf bilang, perlu juga mempertimbangkan pemberian insentif berdasarkan kebutuhan industri yang akan dibidik oleh investor. Tentu, ini membutuhkan usaha yang lebih besar untuk menghitung kebutuhan insentif setiap sektor dan berapa lama imbal hasil masing-masing sektor. 

Pemberian insentif dalam rangka menarik investasi tidak bisa dipukul rata. Karena jika ditilik lebih dalam, investor yang berkomitmen untuk berinvestasi datang dari berbagai jenis industri mulai industri manufaktur, barang konsumen hingga produk inovasi seperti mobil listrik. Hal ini menunjukkan bahwa investor membutuhkan jenis insentif yang berbeda. 

Daftar Terbaru Insentif Kendaraan Rendah Emisi di Indonesia

"Ini mungkin saja dilakukan dalam rangka menarik investasi untuk mendorong masing-masing industri," ujar Yusuf. (ren)
 

FGD VIVA.co.id, Mengakhiri One Million Trap, Menyongsong Era Rendah Emisi

Mulai Era Elektrifikasi, Kehadiran Insentif Dongkrak Penjualan Mobil Listrik

Pemerintah terus mendorong adopsi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dengan berbagai kebijakan insentif yang ada.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024